Politikus Ini Ungkap Cara Tiongkok Pekerjakan Warganya di Indonesia

Senin, 19 Desember 2016 – 16:25 WIB
Dede Yusuf. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macan Yusuf mengatakan persoalan tenaga kerja asing (TKA), salah satunya dari Tiongkok, bukan hanya masalah gaji lebih besar yang dipersoalkan kalangan buruh di daerah, tapi juga  peraturan.

Seperti di Sumatera Utara, ada organisasi buruh yang protes karena pekerjaan yang dikerjakan TKA itu sama, hanya bayaran mereka lebih besar. 

BACA JUGA: Siapa yang Bisa Awasi TKA Ilegal? Imigrasi Saja Kelabakan

"Begini. Kita bicara bukan soal gajinya ya. Mereka ini kan mayoritas masuknya pada investasi mereka (Tiongkok) sendiri. Artinya mereka secara tidak langsung mengeluarkan uang untuk kembali ke negaranya juga," kata Dede melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (19/12).

Karena itu, Komisi IX telah meminta agar Kementerian Tenaga Kerja untuk menertibkan TKA yang mengerjakan pekerjaan operator, kasarnya seperti tukang cangkul dan gali pasir. Sebab, mana lagi pekerjaan bagi masyarakat lokal kalau yang kecil-kecil juga digarap pekerja asing.

BACA JUGA: Besok, Ahmad Dhani dan Buni Yani Diperiksa Polisi

Tanggapan Menaker Hanif, kata Dede, meminta supaya TKA yang kedapatan mengerjakan pekerjaan operator di lapangan, agar dilaporkan kepada instansi terkait. 

"Nah, setelah kami cek ke lapangan, pekerja Tiongkok ini memang masuknya pakai izin teknisi, tapi dia kerjanya all-in. Ya macul juga, gali pasir juga, semua digarap. Tapi, mereka masuk pakai izin teknisi. Jadi memang mereka jago sekali menyiasati peraturan," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pesta Tahun Baru Denfes 2016 Targetkan 50 Ribu Wisatawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatwa MUI: Atribut Natal Barang Haram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler