jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Dapil Riau II, Achmad, meminta pemerintah segera mengangkat para guru honorer nonkategori menjadi PNS. Terutama bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun ke atas.
Menurut Achmad, para guru dan tenaga pendidik berstatus honorer ini sudah punya pengalaman dan memiliki masa pengabdian yang lama, sehingga pantas dijadikan PNS tanpa harus mengikuti ujian seperti pelamar umum.
"Logikanya begini, mereka guru honorer 35 plus ini diadu ujian pakai komputer dengan anak milenial tentu mereka kalah. Tetapi secara pengalaman mereka juaranya. Jadi jangan disamakan. Cukup mereka melengkapi adminitrasiranya saja," kata Adhmad, di Jakarta pada Sabtu (2/5).
BACA JUGA: Ahmad Mengajukan Permintaan ke Pemda terkait Nasib Guru Honorer
Apalagi dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardknas) yang diperingati di tengah suasana pandemi wabah corona virus baru (Covid-19), maka sudah selayaknya pemerintah mengapresiasi pengabdian para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Hari ini (2 Mei) kita memperingati hari pendidikan nasional, kita berikan yang terbaik untuk mereka agar dunia pendidikan di Indonesia semakin maju dan berkembang," sebut legislator Partai Demokrat ini.
BACA JUGA: Pernyataan Ketum PGRI tentang Guru Honorer K2 Lulus PPPK 2019
Mantan bupati Rokan Hulu dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga pendidik di tanah air, tanpa membedakan statusnya apakah PNS maupun honorer, yang telah berjasa dalam mendidik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa ini.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Soal Jabatan Boy Rafli, IPW Tuding Jenderal Idham Azis Melakukan Kesalahan Fatal
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam