Politikus PDIP Akui Minta Uang ke Pengusaha untuk Kongres di Bali

Kamis, 30 Juli 2015 – 17:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Adriansyah mengaku pernah minta uang Rp 500 juta kepada bos PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat. Adriansyah menyebut permintaan uang itu untuk keperluan kongres partainya di Bali pada April lalu.

Adriansyah menyampaikan pengakuannya saat bersaksi dalam sidang untuk Andrew Hidayat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/7). Menurutnya, uang dari Andrew akan dipakai untuk mengongkosi logistik kader yang dibawa dari Tanah Laut selama berada di Bali.

BACA JUGA: Bos PT MMS Pernah Berikan Suap ke Bupati Tanah Laut

"Saya waktu itu kongres (PDIP, red). Kemudian kader saya ada 100 orang. Biasa kegiatan lima tahun sekali banyak yang ikut. Itu yang jadi dasar saya mengajukan bantuan kepada Andrew," beber Adriansyah.

Anggota DPR RI itu juga mengaku pernah beberapa kali menerima uang dari Andrew sebelum Kongres IV PDIP di Bali. Namun, mantan bupati Tanah Laut itu kembali menyangkal uang dari Andrew sebagai suap.

BACA JUGA: Geregetan Masalah Ekonomi, Politikus PDIP Kembali Sentil Reshuffle

Adriansyah menegaskan uang dari Andrew merupakan pinjaman untuk keperluan berobat. Sementara nilainya, tambah Adriansyah, paling besar adalah USD 75 ribu.

"Saya minta bantuan, pinjam. Saya waktu itu sakit, Pak Hakim. Pertama jantung, hepatitis C, pembengkakan hati. Sudah itu berobat ke Singapura, tiga bulan sekali," kilahnya.

BACA JUGA: Politikus PKB Tuding Pemerintah Cuek pada Kekeringan

Pada persidangan yang sama, anak buah Andrew yang bernama Agung Krisdianto mengaku menyerahkan uang kepada Adriansyah. Agung atas perintah Andrew menyerahkan uang hungga 8 kali ke Adriansyah.

"Kurang lebih delapan kali. Kadang Rupiah kadang USD (dolar Amerika Serikat, red), kadang SGD (dolar Singapura, red),” katanya.

Pemberian pertama dilakukan pada 20 November 2013 di Hotel Ibis Jakarta dengan nominal USD 50 ribu. Pemberian kedua adalah Rp 250 juta pada tanggal 16 April 2014 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.

Pemberian ketiga pada tanggal 16 Mei 2014 sebesar USD 75 ribu di Pullman Hotel, Jakarta. Sedangkan yang keempat pada 13 November 2014 sebesar SGD 50 ribu di Mall Taman Anggrek, Jakarta.

Pemberian kelima sebesar Rp 500 juta dilakukan pada 21 November 2014 di Slipi. Untuk pemberian keenam diberikan pada tanggal 28 Januari 2015 sebesar Rp 500 juta di Mall Taman Anggrek.

"Yang ke tujuh tanggal 9 bulan 10 tahun 2014 di Paragon," ujar Agung. Namun dia tidak tahu jumlah uang yang diberikan saat itu.

Pemberian terakhir dilakukan di Swiss-Bell Hotel Sanur, Bali pada tanggal 9 April 2015. Namun sebelum transaksi itu rampung keduanya keburu dibekuk oleh satgas KPK. Di lokasi tim KPK menemukan uang senilai hampir Rp 500 juta dalam pecahan USD dan SGD.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik: Kalau 1 September Berkas Belum Dilimpahkan Saya Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler