jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai PDI Perjuangan (PDIP), Sukur Nababan mendorong polisi terus mengusut dugaan kasus pidana yang menyeret dua pimpinan nona-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Sebab, jangan sampai yang muncul justru kesan diskriminasi karena selama ini kasus dugaan pidana yang menyeret pimpinan atau pegawai KPK tak jelas ujungnya.
Sukur mengatakan, mestinya setiap proses hukum yang mengarah kepada penegakkan hukum harus dipandang sebagai upaya untuk membangun akuntabilitas dan penguatan institusi. "Mestinya proses hukum yang saat ini terjadi terhadap dua komisioner KPK nonaktif BW (Bambang Widjojanto, red) dan AS (Abraham Samad, red) dipahami juga sebagai upaya negara untuk membangun dan memperkuat kredibilitas institusi KPK," ujar Sukur di gedung DPR, Jumat (20/2).
BACA JUGA: Izin Rute Maskapai Milik Anggota Wantimpres Disetop Sementara
Lebih lanjur Sukur mengatakan, selama ini ketika ada anggota DPR, oknum jaksa maupun hakim dan polisi ditangkap KPK, masyarakat beramai-ramai mendorong penuntasan kasusnya. Hanya saja, hal berbeda justru terjadi ketika dua komisioner KPK menjadi tersangka.
“Di saat aparat hukum membongkar kesewenang-wenangan komisioner KPK dalam menetapkan orang jadi tersangka, kenapa dinilai sebagai tindakan kriminalisasi institusi KPK?" katanya.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Temui Wakapolri, Ini Hasil Pertemuannya
Karenanya Sukur juga mendorong Polri tetap mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal oleh para penyidik KPK. “Ini bukan kriminalisasi, tapi dalam rangka penguatan institusi,” pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Perintah Menteri Yuddy: Polisi Harus Turun ke Lapangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ditantang Interpelasi Jokowi Karena Batalkan Pencalonan BG
Redaktur : Tim Redaksi