jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menilai institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, idealnya harus dipimpin oleh figur non partai politik.
Namun, Masinton tidak mau masuk pada ranah reshuffle (peromakan, red) kabinet sebagaimana disuarakan banyak kalangan agar Presiden Jokowi mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Menurut Masinton, reshuffle kabinet menjadi kewenangan Presiden.
BACA JUGA: Keputusan Rapat di Istana: Kerahkan Kapal Perang!
“Jaksa Agung itu kan tergantung Presiden. Hak prerogatif Presiden-lah. Tapi idealnya (Jaksa Agung) adalah aparatur penegak hukum itu, bukan dari parpol. Idealnya karir,” katanya dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Kalaupun Korps Adhiyaksa dipimpin figur berlatar belakang parpol, menurut Masinton, minimal yang bersangkutan harus sudah melepaskan aktifitas kepartaian selama lima tahun.
BACA JUGA: Margriet, Si Ibu Sadis Terdakwa Pembunuh ANG: Dia Anak yang Saya Cintai...
“Kalau dari kader partai, sudah non aktif 5 tahun dari aktifitas kepartaian. Kenapa, kan ada alasannya, agar orang tidak curiga terhadap penegakan hukum itu, dikait-kaitkan dengan posisi politik seseorang,” katanya.
Untuk diketahui, sejumlah kalangan makin santer mendesak Presiden Joko Widodo agar mengevaluasi dan mengganti Jaksa Agung M Prasetyo. Terutama, ketika muncul dugaan mantan politikus NasDem dianggap mengintervensi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatera Utara.(fat/jpnn)
BACA JUGA: KECEWA: Jokowi Mendikte Menteri Tentang Cara Mengatasi Bencana Asap
BACA ARTIKEL LAINNYA... MPR Dukung Hukuman Kebiri, Ini Alasannya
Redaktur : Tim Redaksi