Politikus PDIP Kritik Dua Putusan MK Soal Pilkada Ini

Jumat, 07 Oktober 2016 – 12:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sulit bagi DPR untuk membuat regulasi yang mendukung agar lembaga survei politik memberikan kontribusi positif terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Kesulitan tersebut, menurut anggota Komisi II DPR RI Rahmat Nasution Hamka, tak lepas dari dibatalkannya sejumlah regulasi khusus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA: Cinta Ahok Diperebutkan, Ketua PDIP Bilang Begini...

"Ingat, DPR, pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pernah mengerluarkan regulasi berupa larangan bagi lembaga survei untuk merilis hasil surveinya di masa minggu tenang menjelang pilkada. Itu dibatalkan MK," kata Rahmat, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/10).

Padahal lanjut Rahmat, larangan tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi para pemilih untuk secara independen menentukan pilihannya.

BACA JUGA: Kalau Saya Terpilih, Semua Kecamatan di DKI Harus Ada Pusat Kewirausahaan

Demikian juga halnya regulasi yang terkait dengan fenomena dinasti sejumlah kepala daerah yang semakin marak.

"DPR dan pemerintah berpandangan kalau keluarga kepala daerah ikut pilkada harus jedah minimal satu periode masa jabatan kepala daerah bertujuan untuk memberi peluang bagi setiap warga negara untuk dipilih. Itu juga dianulir MK," ujarnya.

BACA JUGA: Ahok Harus Lebih Mencintai Warga DKI ketimbang Golkar

Alasan MK kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu, pasal tersebut antara lain dinilai diskrimatif dan menghilangkan hak politik warga negara.

"Anehnya, MK tidak memahami bahwa politik dinasti itu juga merampas hak politik warga negara yang berada di luar sistem dinasti," tegasnya.

Putusan MK tersebut imbuh anggota Komisi II DPR RI ini, semakin menyuburkan politik dinasti di negara demokrasi.

"Jangankan dua periode menguasai daerah, sepanjang zaman bisa saja satu kelompok dinasti menguasai daerah. Kan tinggal mereka gilir saja untuk jadi kepala daerah, mulai dari bapak, istri, anak, menantu, besan dan berlanjut ke cucunya. Kesempatan warga yang berada di luar dinasti, kapan?," tanya Rahmat.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Sebaiknya Tak Remehkan Survei LSI, Ini Alasannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler