jpnn.com - JAKARTA - Anggota komisi III, Masinton Pasaribu mengatakan kematian Salim kANCIL merupakan bukti nyata dampak penambangan liar. Dari data yang dia himpun, saat ini banyak daerah yang bergejolak lantaran warganya protes akibat aktivitas penambangan liar.
Menurut Masinton, selama ini negara justru melindungi pemodal namun kejam pada rakyat. "Harusnya negara hadir menjadi juru selamat dalam kasus itu," tuturnya.
BACA JUGA: Kukuhkan Kepengurusan, Peradi Kubu Luhut Pangaribuan Bertekad Jaga Integritas Advokat
Dia menambahkan, komisi III akan turun langsung untuk melihat lokasi tambang. Jika memang ada pelanggaran, dia meminta pemerintah menutup seluruh tambang ilegal.
"Kami juga akan Meminta kapolda memeriksa oknum polisi yang melakukan pembiaran," ucapnya.
BACA JUGA: Rencana Munaslub Golkar Meredup, Ini Penyebabnya
Politikus Golkar, Adies Kadir mendukung pernyataan Masinton. Menurut dia, selama ini banyak penambangan liar yang dibiarkan oleh pemda dan penegak hukum. "Mereka seakan-akan menutup mata," paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin mengatakan, ada dua poin yang akan diselidiki oleh komisi III. Yakni pembunuhan Salim dan penambangan ilegal. Menurut dia, jika ada bukti-bukti yang cukup, komisi III akan memanggil kepala daerah serta kapolri. "Kami akan dalami dulu," ujarnya.
BACA JUGA: Amelia Yani: Dukung Rekonsiliasi yang Cerdas
Menurut dia, penegak hukum harus bertindak objektif. Ketika ada laporan dari masyarakat, tugas polisi harus menindaklanjuti laporan itu. "Itu tugas mereka," ungkapnya. (aph)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Tahun DPD, Kinerja Terus Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi