Politikus PKS Minta Isu Perwira Polri Miliki Rekening Gendut Diusut

Kamis, 25 Desember 2014 – 00:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Almuzzammil Yusuf meminta, isu soal adanya perwira Polri memiliki rekening gendut harus segera diusut. Sebab menurutnya kasus ini sudah lama membeku dan tak tersentuh publik.

"Kalau memang ada yang memiliki rekening gendut tentu harus dibuktikan,” kata dia saat dihubungi wartawan, Rabu (24/12).

BACA JUGA: Kurtubi Dorong Penghapusan Sistem Kuota BBM

Dia menegaskan, jangan sampai hal ini hanya menjadi isu bahkan fitnah yang merugikan banyak pihak.

“Karena itu akan kita cek nanti,” kata Almuzzammil.

BACA JUGA: KPK Berikan Masukan Terkait 11 Calon Dirjen Pajak

Dia menilai isu dugaan rekening gendut ini akan menggerus semangat Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Polri harus serius menangani agar isu ini tidak berkelanjutan.

Dia pun menegaskan Kapolri yang akan datang harus mengusung semangat memberantas korupsi. Komitmen yang kuat tentunya akan mendorong seluruh elemen dan individu di Polri untuk bersatu melawan kejahatan tersebut.

BACA JUGA: Sektor Infrastruktur Dapat Tambahan Anggaran Terbesar di RAPBN-P 2015

“Semua sepakat, Kapolri mendatang harus berkomitmen kuat memberantas korupsi,” papar dia.

Seperti diketahui, nama Kalemdikpol Polri  Komjen Budi Gunawan kerap disebut sebagai salah satu perwira tinggi yang diduga memiliki rekening gendut.

Perwira yang digadang-gadang sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, ini diduga pernah diduga melakukan transaksi dalam jumlah besar yang tak sesuai dengan profilnya.

Pada Juli tahun lalu saat melaporkan harta kekayaan yang dimiliki, Budi sudah membantah isu kepemilikan rekening gendut tersebut.

"Masalah itu perlu saya luruskan. Bahwa terkait LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK kembali saya luruskan itu sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada tahun 2010," kata Budi.

Hasilnya pun telah dikirim ke PPATK. "Jadi masalahnya telah selesai. Artinya, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya lagi. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Ditenggat 3 Bulan Tuntaskan Rekening Gendut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler