Politikus PKS Nilai Pemerintah Lembek kepada TKA Ilegal

Selasa, 27 Desember 2016 – 05:57 WIB
Buruh Tiongkok di Banten yang sempat diperiksa Polda Banten karena diduga ilegal beberapa bulan lalu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com – Kebijakan pemerintah terkait tenaga kerja asing (TKA) terus menuai kritik. Pasalnya, dalam hal ini pemerintah dinilai terlalu berpihak pada kepentingan asing.

Anggota DPR RI dari PKS Nurhasan Zaidi mengatakan, Indonesia saat ini seolah tak siap terhadap kebijakan-kebijakan dan regulasi yang ada. Termasuk dalam hal tenaga kerja asing.

BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh TKA Ilegal asal Tiongkok

”Memang ini ada kesepakatan masalah TKA. Sebenarnya sudah jelas tenaga kerja asing itu harus pakai visa tenaga kerja. Tapi kenyataan di lapangan, kita temukan ada tenaga kerja asing tanpa visa tenaga kerja. Visanya malah kunjungan,” kata ujar anggota Komisi VI itu kepada Jabar Ekspres, di Sumedang, Senin (26/12).

Menurutnya, sudah jadi fakta bahwa tenaga kerja asing ilegal dengan mudah beredar di Indonesia. Seperti yang terjadi di Bogor dan Banten baru-baru ini.

BACA JUGA: TKA Tiongkok Banyak jadi Tukang Batu, Operator Mesin

Padahal, lanjut Nurhasan, jika hal yang sama dilakukan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mereka akan dideportasi.

Perbedaan itu menunjukkan betapa lembeknya pemerintah terhadapt TKA dibanding negara-negara lain.

BACA JUGA: Politikus PKS Ajak Warga Ikut Awasi TKA

”Ini tidak fair, tenaga kerja kita saja yang di Saudi Timur Tengah kalau ketahuan pakai visa gelap, itu kan namanya tidak legal. Mereka, langsung ditangkap masuk penjara dideportasi. Nah, kita ini tidak tegas,” urainya.

Nurhasan hawatir, ketimpangan tersebut bisa menimbulkan pergesekan. Satu kasus yang terjadi antara tenaga kerja asing dan tenaga lokal terjadi di proyek Bendungan Jatigede.

Karena tidak bisa berbahasa Inggris, akhirnya antara pekerja lokal dan asing tersebut terjadi miskomunikasi dan menimbulkan penganiayaan.

”Kasus Jatigede ini, (secara kronologis) kita tidak tahu. Apalagi sudah terjadi insiden, keributan pemukulan, mungkin itu akibat ada kecemburuan. Nah, ini saya pernah kunjungan ke Jatigede, tapi yang saya dengar baru yang indah-indahnya saja,” imbuhnya.

Sementara terkait permintaan masyarakat terkait pekerja asing yang bekerja di Indonesia, minimal harus bisa bahasa Inggris.

”Ini memang harus ada ketegasan dari pemerintah daerah sini (Sumedang) yang punya wilayah, harus dilakukan investigasi, termasuk juga dari dewan (DPRD Sumedang) harus segera melakukan investigasi, biar jelas laporannya dan kejadiannya seperti apa,” ungkapnya. (ign/rie/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Ini Temuan Tim DPR soal TKA Tiongkok Ilegal


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler