jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap BPJS Kesehatan telah menimbulkan kontradiksi dalam kehidupan masyarakat. Padahal menurut Okky, fatwa MUI tidak masuk dalam sistem hukum di Indonesia.
“Fatwa MUI tersebut sudah menimbulkan pro-kontra dan bahkan membingungkan masyarakat. Untuk itu MUI harus menjelaskan secara konkret fatwa terhadap BPJS Kesehatan tersebut guna meminimalisir keresahan masyarakat," kata Okky Asokawati, Jumat (31/7).
BACA JUGA: Komjen Buwas Jamin Pimpinan KPK Aman Bekerja
Selain itu lanjutnya, BPJS harus aktif melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada MUI. Klarifikasi ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.
Lebih lanjut politikus PPP ini mengakui bahwa pelaksanaan BPJS Kesehatan memang belum sempurna. Namun program BPJS Kesehatan ini secara faktual telah membantu masyarakat kelas bawah untuk berobat tanpa dipungut bayaran.
BACA JUGA: Dwelling Time Diusut, Menteri Susi Minta Garam Impor Ditelisik
"Kalau MUI telah memfatwakan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan syariah Islam, sebagai wakil rakyat, saya justru menantang MUI merumuskan BPJS Kesehatan yang sesuai dengan syariah. Jangan hanya berani bilang itu tidak syariah, yang syariahnya mana biar kami adopsi," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Kapolda Papua yang Baru Janji Langsung Tancap Gas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicereweti Menteri Susi, Amerika Serikat Akhirnya Menurut
Redaktur : Tim Redaksi