Politikus PPP Tagih Janji KPK akan Umumkan Calon Menteri Distabilo Merah

Jumat, 16 Oktober 2015 – 03:15 WIB
Arsul Sani. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menjelang pengumuman anggota Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akhir Oktober 2014, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi stabilo merah dan kuning kepada sejumlah calon menteri yang akan diangkat oleh Presiden Joko Widodo.

Hal yang lebih menarik lagi menurut anggota Fraksi PPP DPR, Arsul Sani, empat di antara calon menteri yang diberi stabilo merah tersebut oleh pimpinan KPK akan ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi.

BACA JUGA: Politikus PKS: KPK Ibarat Mawar Berduri, Siapa Menyentuh...?

"Kalau dihitung-hitung, sejak pimpinan KPK mengeluarkan stabilo merah, sudah lebih dari satu tahun. Bukan enam bulan lagi. Pertanyaan saya, mana di antara empat calon menteri dengan stabilo merah itu yang dijadikan tersangka oleh KPK," kata Arsul Sani, di pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (15/10).

Lebih lanjut Arsul mengaku masih segar dalam ingatannya, bagaimana pimpinan KPK saat itu dengan mengepalkan tinju dan mengangkat tangan berkomitmen akan menjadikan empat calon menteri dimaksud sebagai tersangka.

BACA JUGA: Begini Kata KPU Soal Batas Suara Proporsional untuk Pilkada Calon Tunggal

"Ingat betul saya, dengan tangan dikepal diangkat dan menjepit beberapa lembar kertas pimpinan KPK dengan wajah sumringah menegaskan empat calon menteri yang diberi stabilo merah bakal jadi tersangka kasus korupsi. Mana, kalau ada umumkan walau sudah dari satu tahun," pintanya.

Karena pernyataan KPK tersebut tidak ada buktinya, Arsul minta pimpinan KPK ke depannya jangan suka mendramatisir masalah dan menjadikan masalah hukum sebagai panggung popularitas.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta DPRD Cirebon Ajukan Calon Wakil Walikota

"Ini kan menjatuhkan moral warga negara di panggung hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Nilai KPK Hong Kong Terbaik, KPK RI Gimana?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler