Politikus Terkenal Memastikan Keresahan Honorer Sudah Sirna, Bukan Omong Kosong

Rabu, 15 Februari 2023 – 08:38 WIB
Apakah kebijakan honorer dihapus per 28 November 2023 jadi diterapkan?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SOLO – Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer per 28 November 2023 memicu keresahan di kalangan non-ASN, termasuk yang bekerja di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo menangkap keresahan para honorer itu.

BACA JUGA: Jika Masalah Honorer Tidak Tuntas, Pentolan K2 Bersumpah Tak Pilih PDIP, 7 Turunan!

Mantan Wali Kota Solo itu berani memastikan masa kerja Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi masing-masing dinas.

"Dalam melindungi TKPK sekarang sudah ada perda sehingga setiap tahun boleh diperpanjang sesuai evaluasi dinas masing-masing," kata FX Hadi Rudyatmo di sela perayaan ulang tahun ke-63 di kediamannya di Pucangsawit, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/20.

BACA JUGA: Besok DPR Reses, Raker Penyelesaian Honorer Belum Ada, Kenapa ya?

Terkait hal itu, pihaknya berupaya agar rumusan kebijakan partai bisa menjadi kebijakan pemerintah.

"Itu tugas eksekutif dan legislatif sehingga 30 kursi (anggota legislatif Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta, red.) harus diberdayakan betul untuk kepentingan masyarakat miskin, minimal masyarakat kecil," kata pria kelahiran 13 Februari 1960 itu.

BACA JUGA: Bukan Dihapus, Kontrak Honorer Diperpanjang, SK PPPK Segera Terbit, Alhamdulillah

Pria yang pernah menjadi wakil wali kota Solo itu mengatakan dengan terbitnya Perda TKPK dan telah mendapatkan Nomor Register 2-29/2023 dari Biro Hukum Propinsi Jawa Tengah tersebut menghapus keresahan TKPK terkait aturan TKPK dan tenaga honorer harus berakhir per 28 November 2023.

"Kami upayakan perda inisiatif dari DPRD khususnya Fraksi PDIP untuk mengajukan Perda Perlindungan Tenaga Kerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak," katanya.

Dia berpesan kepada para TKPK untuk tetap menjunjung tinggi prinsip Lurik, yakni lurus dalam pengabdian, ikhlas dalam pelayanan.

"Dan lima mantap, mantap kejujuran, mantap kedisiplinan, mantap pelayanan, mantap organisasi, dan mantap gotong-royong," kata Rudy, panggilan akrabnya.

Sementara itu, ratusan TKPK terlihat ikut memeriahkan ulang tahun Rudy.

Kehadiran mereka juga sebagai wujud ucapan terima kasih karena telah memperjuangkan nasib ribuan TKPK yang ada di Solo. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler