Politisi Australia telah diperingatkan tentang adanya ketidakseimbangan potensial antara langkah-langkah kontra-terorisme dan hak-hak pencari suaka.
Presiden Komisi Hak Asasi Manusia Australia, Gillian Triggs, pada (10/12) mendesak para politisi untuk menghindari "stereotip salah yang menyebut, kaum Muslim yang mencari perlindungan di Australia adalah teroris potensial", di tengah munculnya serangan terror di luar negeri kanguru.
BACA JUGA: VIDEO: Pemuda Indonesia Mencoba Mengenal Budaya BBQ Ala Australia
Profesor Gillian mengatakan, reaksi terhadap serangan teror seperti penembakan Paris begitu cepat dan keras, sehingga menghasilkan penutupan perbatasan di seluruh Eropa dan meningkatkan retorika politik di Australia.
"Saya percaya, salah satu tantangan terbesar bagi para pemimpin politik kita adalah untuk memastikan bahwa langkah-langkah kontra-terorisme tidak mengurangi kemanusiaan kita terhadap para pencari suaka yang melarikan diri dari konflik dan diskriminasi," utaranya.
BACA JUGA: VIDEO: Seniman Muda Asal Bandung Gali Identitas Diri Lewat Karya Seni
Ia menyambung, "Sangat penting bahwa kita tidak menyamakan terorisme kekerasan dengan agama Islam yang damai."
UU Kontra-Terorisme dianggap berlebihan
BACA JUGA: Barangoroo Point, Terminal Peti Kemas yang Jadi Taman Kota di Sydney
Profesor Gillian juga mengkritik undang-undang yang baru diadopsi- yang mempengaruhi kewarganegaraan ganda yang dituduh atas kejahatan terorisme -dan mengatakan bahwa undang-undang itu diperkenalkan dengan "tergesa-gesa".
Ia menggambarkan undang-undang- yang diperkenalkan pada pekan lalu (awal Desember) dengan dukungan dari kubu oposisi Australia –itu telah "melampaui batas".
"Undang-undang ini, saya simpulkan, secara signifikan mengancam kebebasan kita," sebutnya.
Gillian menerangkan, "Hilangnya kewarganegaraan bagi warga negara ganda, termasuk mereka yang telah menghabiskan sebagian besar, jika bukan seluruh, hidup mereka di Australia, menyerang tepat di jantung para migran sukses dan identitas bangsa multi-budaya dari Australia dan mengancam kohesi sosial kita.”
"Hukum kontra-terorisme hanyalah salah satu contoh dari gangguan tak masuk akal dari pemerintaha terhadap hidup kita," sambungnya.
Menteri Imigrasi Australia, Peter Dutton, memuji Undang-Undang itu sebagai sesuatu yang pantas disahkan di Parlemen, seraya menyebut tujuan dari UU tersebut adalah "perlindungan masyarakat dan penegakan nilai-nilai sosial".
UU ini awalnya diajukan di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Tony Abbott.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Christmas Island Buat Jembatan Khusus Untuk Kepiting Merah