JAKARTA - Ulah tersangka kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan yang menyuap petugas untuk keluar dari rumah tahanan memperburuk citra penegak hukumAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong diberlakukannya vonis hukuman mati untuk menimbulkan efek jera kepada koruptor.
"Harus ada keberanian bersama untuk menerapkan sanksi hukum paling maksimal, hukuman mati," kata Bambang di Jakarta kemarin (16/11).
Menurut Bambang, tindakan Gayus menyuap aparat menjadikan isu pemberantasan korupsi menjadi kosmetik politik tanpa makna
BACA JUGA: Susno Meradang. Saya ini Jenderal !
Padahal, Indonesia sudah memiliki instrumen hukum untuk memberikan sanksi kepada koruptor, yakni KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Namun, semua ini tidak membuat koruptor jera."Karena itu, Indonesia membutuhkan sebuah instrumen sanksi atau ketentuan hukum yang benar-benar membuat siapa pun takut korupsi
BACA JUGA: Ada Tokoh Partai Segera Diperiksa
"Karena ketidaktegasan hukum yang mengakibatkan sosok seperti Gayus terus berulah," urai Bambang.Hukuman mati diyakini memberikan efek jera kepada koruptor
BACA JUGA: Timur Janji Juga Usut yang Lain
Namun, sayangnya, hingga kini memang sejumlah pihak belum bersepakat atas hal ituYang ada malah perdebatan berkepanjangan atas urgensi hukuman mati bagi koruptor"Perdebatan tidak pernah usai, kasus Gayus muncul," kritiknya.Bambang menilai, Indonesia harus sepakat bahwa kondisi saat ini merupakan darurat korupsiJika sepakat, harus ada keberanian bersama untuk menerapkan hukuman mati"Jika tidak, silakan menangani kasus korupsi dengan pola tipu muslihat seperti sekarang," sindirnya.
Salah satu negara yang patut dijadikan rujukan, ujar Bambang, adalah TiongkokMenurut dia, Tiongkok menerapkan hukuman mati kepada para koruptor yang terbukti merugikan keuangan negara"Pertanyaannya, apakah Cina (Tiongkok, Red) berhasil menghentikan korupsi? Memang tidak, namun setidaknya korupsi di sana tidak marak seperti di Indonesia," tandasnya(bay/c1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Cadangan Bencana Masih Sisa Rp930 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi