Susno Meradang. Saya ini Jenderal !

Tak Sudi Dirinya Disamakan dengan Mafia Pajak Gayus Tambunan

Rabu, 17 November 2010 – 08:48 WIB
Mantan Kabareskrim Mabes Polri Susno Duaji menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/10). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM

JAKARTA -- Ketika disebut-sebut sering keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok seperti yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji meradangDia pun membantah telah mendapatkan perlakuan istimewa seperti yang diperoleh Gayus selama berada di tahanan

BACA JUGA: Ada Tokoh Partai Segera Diperiksa



Ketika dikatakan bahwa sumber yang menyebut Susno sering keluar dari tahanan di Rutan Mako Brimob adalah Kompol Iwan Setiawan (Karutan Mako Brimob), Susno meragukannya
    "Iwan dalam BAP-nya (berita acara pemeriksaan) tidak pernah ngomong kayak gitu," bantah Susno di sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (16/11).  Dia bahkan menyatakan telah menanyakan hal itu secara langsung ke Iwan.

Mantan Kapolda Jabar itu menegaskan, dirinya tidak tahu-menahu dengan aktifitas Gayus yang sering meninggalkan rutan

BACA JUGA: Timur Janji Juga Usut yang Lain

Termasuk saat mantan pegawai Ditjen Pajak itu keluyuran hingga ke Bali
"Ruang tahanan saya itu jauh (dengan ruang tahanan Gayus)

BACA JUGA: Dana Cadangan Bencana Masih Sisa Rp930 Miliar

Jadi saya nggak tahu," tegas Susno.

Ditanya kemungkinan dia dijadikan saksi untuk kasus Gayus tersebut, Susno menyerahkan kepada penyidikNamun menurut dia, seharusnya seorang saksi adalah yang melihat secara langsung"Saya nggak bisa menyaksikan, jadi nggak bisa jadi saksiTapi kalau penyidik mau jadikan saya saksi, ya terserah," papar Susno.

Saat wartawan meminta penegasan bahwa dirinya juga menerima fasilitas sering keluar rutan, Susno hanya berujar, "Saya seorang jenderalTidak pernah mengulangi perkataannya." Kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat juga menegaskan, kliennya tidak mengetahui tentang aktifitas Gayus ituBahkan jika mengetahui, Susno tidak mungkin membiarkan Gayus meninggalkan rutan"Ketemu hanya saat jumatan, karena jamaahItu juga hanya berpapasan," kata Henry.

Dia menegaskan, kliennya meninggalkan sel tahanan hanya untuk keperluan tertentuMisalnya untuk menjalani persidangan atau saat menghadiri uji materi UU Perlindungan Saksi dan Korban di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukannya"Juga pernah keluar untuk ke dokter gigi, tapi itu juga hanya sebentar," kata HenryDalam kesempatan sebelumnya, pihak Susno juga membantah memberikan uang suap Rp 10 juta kepada Kompol Iwan agar bisa meninggalkan rutan(fal/kum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Data BLT Banyak Error


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler