Politisi Golkar Minta SBY Bubarkan Satgas PMH

Rabu, 30 November 2011 – 17:21 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo menuding Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH)  praktis tidak memberikan nilai tambah apapunPadahal, lembaga itu dibiayai dengan dana yang cukup besar

BACA JUGA: DPR Setujui RUU Ratifikasi Nuklir

Menurut Bambang, sudah cukup banyak indikasi yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas bentukan Presiden itu.

"Dengan demikian, sudah cukup alasan untuk membubarkan Satgas PMH karena kerja Satgas ini hanya berwacana saja," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (30/11).

Sesuai dengan namanya, kata Bambang, Satgas PMH seharusnya terjun ke lapangan beraksi memberantas mafia hukum
"Jika Satgas proaktif memburu mafia hukum, semua institusi penegak hukum, termasuk pengadilan, tak akan disusupi mafia hukum," tegasnya.

Dia menjelaskan, indikator terkini yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas PMH adalah keputusan beberapa Pengadilan Tipikor di daerah yang memvonis bebas puluhan terdakwa koruptor.  Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas Wali kota Bekasi Mochtar Muhammad dan dua Wakil Kepala Daerah Bogor serta Subang.

Sedangkan pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis bebas bagi 12 terdakwa koruptor, sementara Pengadilan Tipikor Semarang membebaskan seorang  terdakwa koruptor

BACA JUGA: Hasil Pemilukada Mappi Digugat Ke MK

Bahkan di Samarinda, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setempat memvonis bebas 14 terdakwa koruptor, yang semuanya mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara


Dia mengatakan, adalah Satgas PMH yang mensinyalir peran mafia hukum di balik vonis bebas bagi puluhan terdakwa korupsi itu

BACA JUGA: PKBN Yenny Wahid Merasa Dijegal PKB

Mereka juga mengaku sudah mendapatkan informasi tentang peran mafia hukum di balik vonis bebas itu"Anehnya, hingga kini satgas tidak berbuat apa-apa," kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Bambang menegaskan, sinyalemen dan pendapat maupun imbauan seperti ini tidak layak dikemukakan Satgas PMHKarena Satgas PMH justru harus bertanggungjawab mencegah pengadilan Tipikor disusupi mafia hukum"Satgas PMH dibentuk bukan untuk berwacana atau sekadar berpendapat maupun membuat penilaian dan imbauan," katanya.

Menurutnya, karena fungsi dan tugasnya sangat tidak jelas dan membingungkan, Satgas PMH sudah waktunya dibubarkan"Sebab, eksistensi Satgas PMH tdk sesuai dengan ekspektasi publik," katanya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Belum Restui Pencalonan Buhari di Pilgub Sultra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler