JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mengaku pesimis hasil investigasi kasus pajak di sejumlah perusahaan besar bisa dituntaskan oleh Direktur Jenderal PajakIndikasinya, kata Bambang Soesatyo, terlihat dari proteksi dari penguasa.
"Investigasi kasus pajak itu dulunya telah dijanjikan dan paling lambat akhir Mei 2011 ini hasilnya diumumkan oleh Ditjen Pajak
BACA JUGA: Ahmad Yani Merapat ke Muqowam
Tapi kita melihat ada indikasi proteksi dari penguasa hingga investigasi kasus pajak itu jadi mandeg," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (5/5).Indikasi tersebut, lanjutnya, terlihat dari belum terbukanya sikap Ditjen Pajak, khususnya dari pejabat yang bertanggungjawab atas penyidikan tersebut
BACA JUGA: Penggugat Balik Dituduh Curang
Bambang menyebut salah satunya adalah kasus pajak Ancora
BACA JUGA: DPR Klaim Kunker Luar Negeri Tetap Efektif
Bahwa kasus Ancora tidak diusut diduga lantaran dia (pemilik Ancora) adalah pejabat penting di kabinet dan orang dekat IstanaKami sangat mendesak Ditjen melakukan upaya yang betul-betul konkrit untuk penanganan kasus pajak ini," ujarnya."Pengungkapan kasus ini penting agar posisi hukumnya jelasIni juga untuk membuktikan bahwa kinerja Dirjen Pajak yang sekarang ini lebih baik dari sebelumnya,” sambung politisi Partai Golkar.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, indikasi lain yang cukup kuat adalah ketika hak angket mafia pajak diganjal habis-habisanSebab, penanganan kasus mafia pajak lebih baik diserahkan kepada lembaga yang berwenang menanganinyaBuktinya, sampai hari ini tidak ada yang jelas ujungnya baik itu kasus Gayus sampai kasus perusahaan Ancora.
“Kalau begini kan paradoks dan seperti lingkaran yang tidak pernah terputusDiselidiki oleh DPR diganjal, tapi ketika diserahkan kepada lembaga yang berwenang malah nggak jelasMemang sejak awal ada upaya pembelokan kasus pajak dengan mengganjal hak angket dibelokkan ke Panja, seolah-olah Panja bisa menyelesaikan semuaTapi sampai detik ini ternyata Panja belum menyentuh sejengkal pun kasus pajak,” tegasnya.
Untuk itu, lanjut Bambang, pihaknya tidak akan berpangku tangan jika kasus-kasus pajak kakap tidak diusut secara tuntas atau direkayasa hasil investigasinyaIa tidak akan ragu untuk mengusung kembali hak angket untuk mengoreksi sektor utama penerimaan pendapatan negara ini.
“Solusinya, DPR harus mendorong hak angket pajak jilid dua dengan mengusung nama baru, yaitu hak angket kebocoran penerimaan negaraSaya akan galang dan ajak kawan-kawan Dewan yang sebelumnya jadi inisiator hak angketSaya juga akan minta fraksi Golkar untuk mempertimbangkan pentingnya hak angket kedua iniKarena hingga kini belum ada pergerakan apa-apa dari Ditjen Pajak dan Panja DPR untuk membongkar kasus pajak dengan sungguh-sungguhDitjen Pajak hanya memberi angin sorga kepada masyarakat, tapi faktanya tidak ada hasil apa-apaInpres tidak dilaksanakan," tukasnya.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi III, Martin HutabaratMenurutnya, Ditjen Pajak merupakan titik terlemah pemerintah dari sektor penerimaan negaraJika dibiarkan, negara berpotensi dibobol ratusan trilyun rupiah per tahun secara sistematisUjung-ujungnya, rakyat juga yang jadi korban.
“Saya sangat kecewa penanganan kasus pajak sampai sekarang masih gelapPenerimaan pajak negara juga tidak bisa diketahui publikSemua serba gelap dan tertutupSengketa pajak ternyata bisa diatur penanganannyaPemerintah tidak seriusKarena itu, kami di DPR menuntut agar semua tabir gelap ini dibuka semua oleh Ditjen Pajak,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Ditegaskan Martin, partainya akan mendukung penggunaan hak angket DPR jilid dua terkait kasus pajak, jika pemerintah tetap menutup rapat-rapat penanganan kasus pajak yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
"Kemungkinan besar, Gerindra akan mendukung hak angket pajak kedua jika ada inisatif ke arah sanaDulu, Gerindra menolak angket pajak karena konteksnya saat itu tidak tepat dan maksimalTapi sekarang setelah Panja perpajakan hasilnya tidak jelas dan muter-muter, maka sudah saatnya kami mendukung angket pajak keduaSudah pasti kami akan mendukung," pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen DPR: Tak Semua RUU Wajib Kunker
Redaktur : Tim Redaksi