jpnn.com - JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan DPR RI, Tubagus Hasanuddin menyarankan agar rakyat memboikot secara nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD dalam RUU Pilkada yang sedang dibahas DPR. Alasannya, DPRD tidak mewakilo mayoritas suara rakyat.
Hal ini dikatakan TB Hasanuddin di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (11/9). "Saya sarankan boikot nasional karena ada mayoritas konstituen yang tidak terwakili oleh DPRD. Masyarakat berhak memboikot karena tidak terwakili oleh anggota DPRD di daerah," katanya.
BACA JUGA: KPK Periksa Staf Khusus Jero Wacik
Dia mengambil contoh di daerah pemilihannya, Majalengka. Di sana hanya ada 1,2 juta rakyat yang memilih dari keseluruhan DPT pemilu legislatif. Hasilnya terpilih lah 50 orang anggota DPRD Majalengka dengan estimasi masing-masing caleg meraih suara antara 5-7 ribu suara. Nah, jika ditotal, 50 orang dikali 7.000 suara hasilnya hanya 350.000 suara.
"Anggaplah 7.000 per caleg dikali 50, cuma 350 ribu, lalu yang 800 ribu lebih suara lainnya kemana? Mereka kan tidak mencoblos orang-orang yang terpilih ini," jelas pimpinan Komisi I DPR itu.
BACA JUGA: Anas Berharap Tuntutan Jaksa Objektif
Dengan begitu, jika Pilkada dipilih oleh wakil rakyat di daerah, maka mayoritas suara rakyat di daerah itu tidak terwakili oleh 50 orang anggota DPRD. Sehingga rakyat berhak memboikotnya.
"Jadi ini pengkhianatan suara rakyat. Besok itu (Bupati/Walikota) akan jadi sapi perahnya DPRD, itu akan melanggengkan lagi KKN seperti masa orde baru," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tinggalkan Gerindra, Ahok Segera Bertemu Tjahjo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran BPJS Jadi Lahan Makelar
Redaktur : Tim Redaksi