jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa meminta proses penegakan hukum jangan lagi diwarnai dengan kegaduhan. Ini disampaikan menyikapi isu pencopotan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Budi Waseso.
Menurut Ria, ada yang menarik dari kemunculkan isu pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim.
BACA JUGA: Bukan Buwas yang Harus Dicopot, tapi Darmin dan Luhut
Jenderal polisi bintang tiga yang akrab disapa Buwas, menurut Riana, karena saat ini kepemimpinannya di Bareskrim Polri tengah gencar melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi.
“Proses penegakkan hukum tidak boleh gaduh. Kami beranggapan setiap proses penegakkan hukum baik yang dilakukan KPK maupun Mabes Polri, akan jadi gaduh terutama untuk pihak yang punya kepentingan tertentu,” kata Ria, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
BACA JUGA: DPR: Komjen Buwas Harus Diapresiasi
Karena itu, dia mengingatkan jangan ada intervensi terhadap penegakan hukum, terutama saat ini Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan BUMN.
Bahkan, Ria menyorot secara khusus sikap pimpinan Pelindo II, RJ Lino, pasca penggeledahan di kantornya oleh Bareskrim Polri. Ketika itu, Lino sempat menghubungi Menteri BUMN Rini Soemarno dan mengancam mengundurkan diri.
BACA JUGA: FPDIP Tolak Pencopotan Buwas
“Nah, saya tidak ingin isu pencopotan Buwas didasari hal-hal seperti ini,” katanya.
Kalaupun ada pergantian pejabat Polri, Ria meminta agar sesuai prosedur yang ada, seperti hasil penilaian Wanjakti Polri. “Itu perlu agar terlepas dari kepentingan pihak tertentu, apalagi kepentingan bisnis,” katanya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas Dikabarkan Dicopot, Ini Komentar Komisioner KY
Redaktur : Tim Redaksi