jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menyoroti Revisi UU Sumber Daya Air yang pembahasannya kini tengah memasuki tahap-tahap krusial di parlemen.
Jazuli mengatakan, RUU ini menyangkut hajat hidup rakyat dan penguasan negara terhadap sumber daya air sebagaimana amanat UUD 1945.
BACA JUGA: Please, Jangan Jadikan Honorer K2 sebagai Objek Politik
"Kami ingin memastikan hak rakyat atas sumber daya air yang kini dirasakan semakin sulit," kata Jazuli saat diskusi publik Revisi UU Sumber Daya Air yang digelar Fraksi PKS di DPR, Rabu (25/7).
Dia menjelaskan air telah menjadi barang mahal karena diperdagangkan. Karena itu, ujar dia, melalui RUU ini PKS akan berjuang sekuat tenaga agar air sebesar-besar untuk kepentingan rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bu Eni Saragih Lumayan Tajir
"Jika berdaulat mengapa air semakin komersil sementara rakyat semakin sulit air? Ini yang akan kita reformasi bersama melalui Revisi UU Sumber Daya Air ini," kata Jazuli semangat.
Amanat revisi UU ini sejati merupakan konsekuensi dari Putusan MK pada Februari yang telah membatalkan UU Sumber Daya Air Nomor 7 tahun 2004 karena UU tersebut sarat akan komersialisasi dan berpotensi menghilangkan kewenangan negara dalam mengelola air.
BACA JUGA: Pemerintah Didesak Segera Angkat 60 Ribu Guru Honorer K2
Anggota DPR Dapil Banten ini menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari "Jihad Konstitusi" Fraksi PKS untuk mengukuhkan implementasi dan manifestasi Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945.
Wakil Ketua Fraksi PKS Ledia Amalia Hanifa dalam sambutannya menyoroti realitas sulit dan mahalnya akses rakyat atas air untuk berbagai keperluan hidup.
"Realitasnya rakyat harus beli air minum, irigasi, bahkan untuk mandi. Harga dan biayanya pun naik terus dan pemerintah tak mampu membendungnya," katanya.
Padahal tanah Indonesia sangat kaya akan air. Indonesia bukan sebagian negara Afrika yang miskin air. Bahkan, orang tua tak perlu bersusah payah membeli air. "Kini, mayoritas air tanah tak lagi layak diminum," kata Ledia.
Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono mendukung revisi UU Sumber Daya Air ini agar segera diselesaikan DPR bersama pemerintah. Dia juga mendukung semangat yang disuarakan Fraksi PKS agar pembahasan memprioritaskan pengelolaan air untuk kebutuhan rakyat.
"Pemerintah komitmen terhadap pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengelolaan air ini agar diarahkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Tak Mau Masyarakat Dirugikan PPDB Sistem Zonasi
Redaktur & Reporter : Boy