Politisi PKS Mengaku Dicecar Soal Hubungan Kerja Kemenag-DPR

Senin, 18 Agustus 2014 – 20:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini mengaku ditanya soal pola hubungan kerja antara Kementerian Agama dengan DPR.

Keterangan itu disampaikan Jazuli usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

BACA JUGA: Sidak ke Tangerang, BPOM Temukan Pabrik Jamu Ilegal

"Saya tadi ditanya seputar tentang pola hubungan kerja antara kementerian dengan DPR. Yang kedua ditanya tentang sistem pengawasan DPR terhadap kementerian. Selebihnya tanya penyidik aja," kata Jazuli di KPK, Jakarta, Senin (18/8).

Begitu disinggung saat pembahasan anggaran tapi sudah ada sewa pemondokan, Jazuli mengungkapkan hal tersebut seharusnya tidak boleh terjadi.

BACA JUGA: Neneng Cemburu Nazar Prioritaskan Anas

"Nah itu tidak boleh terjadi. Detilnya di penyidik aja ya," tandas Jazuli.

Seperti diketahui, SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

BACA JUGA: Jelang Pengumuman MK, Polri Siaga Satu

Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara.

Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 ‎di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harus Diulang jika Terbukti Ada Kecurangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler