BACA JUGA: SKRT Rugikan Negara Rp. 13 M
“Tidak kenal dan tidak pernah ketemu,” bebernya dalam persidangan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/10).jpnn.com - Mendengar kesaksian ini, Jaksa Siru Sinaga kemudian menunjukkan kepada saksi catatan telepon dari Telkomsel
BACA JUGA: Walikota Mataram juga di KPK -kan
Komunikasi via telepon ini sempat terjadi dua kaliYang pertama adalah panggilan masuk dari ponsel Muchdi dan selanjutnya pada hari yang sama ada panggilan masuk ke ponsel Muchdi dari telepon rumah Polly
BACA JUGA: Ini Dia Paket Korup di NTB
“Tidak pernah,” kelit Polly saat jaksa menanyakan kembali perihal komunikasi ituDalam persidangan ini, jaksa juga menanyakan apakah saksi memiliki teman anggota Badan Intelejen Negara? Lagi-lagi saksi Polly menjawab tidakJawaban serupa juga keluar dari mulut Polly saat ditanya apakah istrinya memiliki teman anggota BINDalam pertanyaannya jaksa kepada Polly lebih didominasi seputar persoalan kronologis penerbangan dari Jakarta menuju Singapura
Sementara itu dari pantauan JPNN sebanyak tiga kompi polisi disiagakan untuk mengantisipasi kerusuhan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchdi PR di Pengadilan Negeri Jakarta SelatanJumlah personel pengamanan sekira 260-an orangGabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Pasar Minggu(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LSM Laporkan 11 Paket Korupsi Mataram
Redaktur : Tim Redaksi