jpnn.com - PEKANBARU — Tim Satreskrim Polres Bengkalis menggagalkan upaya pemberangkatan 43 warga negara (WN) Bangladesh dan 10 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Polisi menangkap seorang tengkulak 43 WN Bangladesh dan 10 PMI ilegal berinisial EW (22) pada Selasa (26/9) sore.
“Iya, kami telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Banglades sebanyak 43 orang dan PMI illegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko kepada JPNN.com, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan WN Bangladesh ke Malaysia
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjelaskan penangkapan berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI yang akan diseludupkan ke Malaysia.
“Awalnya kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Banglades dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban,” kata Reza.
BACA JUGA: Seorang Anak WNI Diputus Bebas Oleh Pengadilan di Malaysia
Selanjutnya, mantan Kapolsek Kerinci Kanan itu mengatakan bahwa pihaknya langsung bergegas ke lokasi pemberangkatan para WN Bangladesh dan PMI tersebut.
“Di lokasi itu memang kami temukan para WNA dan PMI aan berangkat. Lalu, mereka kami bawa ke Polres,” ungkap perwira pertama Polri itu.
BACA JUGA: Anak Buah Irjen Panca Putra Tetapkan 5 Tersangka Kasus PMI Ilegal, 2 Masih Buron
Setelah dilakukan interogasi, kata Reza, para WN Bangladesh dan PMI itu menyampaikan bahwa yang menampung mereka di Desa Tanjung Leban adalah pria berinisial EW.
“Berdasarkan pengakuan itu kami tangkap diduga pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Reza. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito