jpnn.com, BENGKALIS - Seorang gadis di bawah umur diselamatkan dari kejahatan perdagangan manusia saat hendak diselundupkan ke Malaysia.
Anak gadis berinisial PF itu diselamatkan Tim Satreskrim Polres Bengkalis saat akan dikirim ke Malaysia pada Senin (16/1).
BACA JUGA: 6 Pemerkosa Gadis Desa di Brebes Ditangkap Polisi, Sahroni Puji Komitmen Kapolri
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut PF merupakan anak di bawah umur yang dibawa dari Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Korban masih anak di bawah umur. Kami selamatkan dari tindak pidana human trafficking," kata AKBP Bimo kepada JPNN.com Kamis (19/1).
BACA JUGA: Wanita Pembuang Bayi di Bantul Ini Jadi Tersangka, Pacarnya?
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjelaskan bahwa korban PF dibawa seorang tekong berinisial DN dari NTB.
"Korban tidak sendirian. Dia bersama tiga rekannya dibawa dari NTB oleh terduga pelaku DN yang saat ini kami kejar,” jelas Reza.
BACA JUGA: Terungkap Modus FB Menyodomi 5 Santri di Aceh Besar, Biadab!
Saat dibawa dari NTB, korban PF dan tiga rekannya dijanjikan akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Namun, sesampainya di wilayah Kabupaten Bengkalis, korban malah dijanjikan lagi akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru.
"Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia," lanjut Reza.
PF yang tidak terima lantaran paspor yang diberikan DN adalah untuk berwisata bukan bekerja makin curiga.
"Korban PF yang merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi langsung melarikan diri. Sementara tiga rekannya sudah sempat dibawa ke Malaysia,” ucap Reza.
Saat pelariannya itulah Tim Satreskrim Polres Bengkalis menemukan PF dan membawanya ke Unit PPA.
"Korban akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB kepada keluarganya,” beber Reza.
Mantan kapolsek Kerinci Kanan itu menyatakan bakal mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Alhamdulilah korban berhasil kami selamatkan dari tindak pidana perdagangan orang ini sebelum dikirim ke Malaysia sebagai TKW ilegal," ujarnya.(mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito