Polres Demak Gulung 3 Pelaku yang Menimbun 1.300 Liter Solar

Jumat, 20 Januari 2023 – 00:12 WIB
Satreskrim Polres Demak mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar. Dok Humas Polres Demak.

jpnn.com, DEMAK - Satreskrim Polres Demak menangkap tiga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 1.300 liter solar yang ditimbun pelaku.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan BBM bersubsidi itu ditimbun di sebuah gudang di Desa Karangtowo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

BACA JUGA: Angin Segar dari Luhut Binsar soal Impor BBM, Adem Banget

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, tim langsung menangkap ketiga pelaku,” ujar Budi dalam siaran persnya, Kamis (19/1).

Adapun identitas ketiga pelaku yakni, RM, HL, dan SS. Mereka menimbun BBM dengan cara membeli ke SPBU dan dipindahkan ke jeriken besar.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan BBM di Palembang

Selain itu, pelaku juga menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari pengepul yang membeli BBM solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Demak.

Mereka menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM milik sejumlah kelompok tani di Kabupaten Demak.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Penimbunan 1,5 Ton Solar Bersubsidi di Dharmasraya

“Pelaku ini menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario untuk mengangkut jeriken dari SPBU kemudian dipindahkan ke penampungan besar," ujar Budi.

Dari keterangan ketiga pelaku, mereka menampung dan menjual BBM jenis solar itu sudah berjalan selama tiga bulan.

Menurut Budi, mereka sudah menangani belasan kasus penyalahgunaan BBM di Kabupaten Demak.

"Hal itu merupakan prioritas dan atensi langsung Kapolri untuk mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Indonesia," ungkapnya.

Kini, ketiga pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 tentang Minyak dan Gas sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. 

“Kami juga akan melakukan penyelidikan dari mana surat rekomendasi BBM jenis solar untuk petani sehingga para pelaku dengan mudah mendapatkan BBM di SPBU," ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemkapi Apresiasi Jajaran Irjen Iqbal yang Menyikat Sindikat Penimbun BBM


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler