Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan 58 Imigran Gelap ke Malaysia

Rabu, 10 Agustus 2022 – 22:07 WIB
AKBP Nurhadi Ismanto saat mengintrogasi 58 imigran gelap. Foto: Dokumentasi Polres Dumai.

jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai mengamankan 58 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan imigran asing yang berusaha berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus.

Puluhan orang yang akan diseludupkan itu diamankan Polres Dumai Selasa (9/8) sekitar pukul 12.00 WIB, di pelabuhan tikus yang berada di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

BACA JUGA: Habiskan Rp 1,1 M untuk Bayar Cepu, China Tangkap Ribuan Imigran Gelap

“Kami telah mengamankan 45 pekerja migran Indonesia serta 12 orang imigran ilegal asal Banglades dan satu orang imigran ilegal asal Myanmar,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (10/8) malam.

Nurhadi menjelaskan 45 PMI itu dibawa dari beberapa daerah berbeda. Mulai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jambi.

BACA JUGA: Terpapar Radikalisme, Perwira Militer Susun Rencana Jahat untuk Memfitnah Imigran

“Mereka sudah pernah bekerja di Malaysia dan akan berangkat lagi dengan meminta bantuan agen perorangan di Malaysia agar bisa bekerja kembali di sana,” lanjut Nurhadi.

Para PMI itu juga membayar ongkos keberangkatan kepada agen yang berada di Malaysia sebesar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta.

BACA JUGA: Imigran Sudan di Bintan Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

“Uang itu sudah ditranfer ke agen yang ada di Malaysia oleh para PMI,” bebernya.

Sementara 12 orang WNA asal Bangladesh yang ikut diamankan, mereka memiliki paspor bahkan juga mendapat stay permit di Indonesia yang berlaku 60 hari, tetapi sudah habis masa berlakunya.

Karena itu, keberadaan WNA asal Bangladesh tersebut legal.

“Mereka berangkat dari Bangladesh menggunakan pesawat ke Malaysia, namun ditolak kemudian menuju Jakarta,” jelas Nurhadi.

Setelah sampai di Jakarta, WNA asal Bangladesh naik bus menuju Kota Dumai yang dikoordinasi oleh seseorang yang masih diselidiki identitas dan keberadaannya.

“Sampai di Dumai mereka dikoordinasi seseorang yang akan diberangkatkan secara ilegal kembali ke Malaysia dengan menggunakan speedboat,” ucap Nurhadi.

Sedangkan untuk seorang WNA asal Myanmar, merupakan pelarian dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudemin) Pekanbaru dan memiliki kartu tanda pengenal dari UNHCR.

“Saat ini PMI ilegal itu sudah diserahkan ke BP2MI Dumai. WNA asal Bangladesh dan Myanmar ke Kantor Imigrasi Kota Dumai,” tutup Nurhadi. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilih Asal Indonesia Apresiasi Banyaknya Imigran di Jadi Anggota Parlemen Australia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler