Polres Dumai Ungkap 4 Kasus Karhutla Berkat Bantuan Aplikasi DLK

Selasa, 23 Mei 2023 – 00:21 WIB
Petugas kepolisian berada di sekitar lahan yang terbakar di Desa Pelintung Kecamatan Medang Kampai Dumai, Riau, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

jpnn.com, DUMAI - Polres Dumai melakukan penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengungkap empat perkara sekaligus.

Pengungkapan kasus itu dilakukan berkat bantuan Aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).

BACA JUGA: Polres Dumai Buru Pelaku Karhutla di Medang Kampai

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan pengungkapan empat kasus karhutla yang menjadi atensi pemerintah ini selain tidak terlepas kerja keras seluruh jajaran dan instansi terlibat, juga berkat penggunaan aplikasi DLK.

"Aplikasi DLK ini memberikan informasi dan menunjukkan adanya hot spot (titik panas) kebakaran hutan dan lahan, sehingga kami dapat dengan cepat mendeteksi kemunculan titik api," kata Nurhadi dikutip dari Antara, Senin (22/5).

BACA JUGA: AKBP Budi: Kami Selalu Bersinergi untuk Mencegah Karhutla

Dia menjelaskan dengan aplikasi DLK ini maka terpantau titik koordinat karhutla, sehingga anggota Polri bisa langsung diturunkan melakukan pengecekan dan upaya pemadaman hingga penyelidikan lebih lanjut.

Dari sejumlah perkara, diketahui seluruh pelaku tersebut secara sengaja membersihkan lahan ataupun membuka lahan dengan cara dibakar.

BACA JUGA: Operasi Lancang Kuning 2022 Berakhir, Kombes Firman Beri Kabar Baik

Selanjutnya, seluruh pelaku dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perubahan atas UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 10 Tahun.

"Kami tidak henti-hentinya menghimbau seluruh masyarakat Dumai untuk tidak membakar lahan sembarangan baik untuk membersihkan ataupun membuka lahan," kata Nurhadi.

Kapolres menambahkan bahwa Indonesia saat ini mengalami musim El Nino sehingga menimbulkan kondisi yang lebih kering dan bisa menyebabkan kemarau cukup panjang.

Karena itu, diingatkan lagi untuk tidak membersihkan apalagi membuka lahan dengan membakar, sebab kepolisian Dumai akan menindak tegas pelaku yang mengakibatkan karhutla.

Untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat, Polres Dumai gencar memasang himbauan berupa spanduk dan baliho untuk tidak membuka ataupun membersihkan lahan di setiap kelurahan dan wilayah rawan karhutla. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Semua Elemen di Kampar Cegah Karhutla, AKBP Didik: Kita Pasti Bisa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler