Polres Loteng Sedang Gencar-gencarnya, Pengedar Narkoba Disikat Habis

Kamis, 01 Desember 2022 – 14:10 WIB
Polres Lombok Tengah sedang gencar-gencarnya melalukan operasi penangkapan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan narkoba. Foto: Dokpri

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah sedang gencar-gencarnya melalukan operasi penangkapan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan narkoba.

Selama tiga hari berturut-turut, yakni Selasa (29/11) sampai Rabu (30/11), polisi mengamankan sejumlah pengguna narkoba.

BACA JUGA: Oknum Polisi Narkoba Divonis 4 Tahun Penjara

Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pemuda berinsial E (30).

Warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah itu diamankan karena menggunakan sabu-sabu.

BACA JUGA: Aiptu Cahyono Bukannya Lindungi Rakyat, Malah Pakai Sabu-sabu, Hakim Putuskan Begini

"Terduga E diamankan oleh tim Cobra pada Rabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut," kata Hizkia.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal saat tim Cobra mendapatkan informasi dari warga pada Selasa (29/11).

BACA JUGA: Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Cair dari Iran, Astaga!

Dari tangan terduga pelaku, tim berhasil menyita sabu-sabu seberat 2,5 gram, seperangkat alat hisap (bong), sebuah korek api, dan pipa kaca.

"Pada saat ditangkap petugas, terduga E mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya," tutur Kasat Narkoba.

Selain E, lanjut Hizkia, pihaknya menangkap dua orang pria di tempat yang berbeda terkait kepemilikan sabu-sabu.

Polisi awalnya mengamankan pria berinsial ES (33), warga asal Kecamatan Batu Kliang Utara di rumahnya Senin (28/11) dan M (46) warga Kecamatan Praya Timur ditangkap saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah pada Selasa (29/11).

Hizkia menuturkan pihaknya mengamankan sabu-sabu 0.75 gram dari tangan ES.

Sementara dari tangan M, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,75 gram beserta satu hp, alat hisap, dan uang tunai Rp 210 ribu.

"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.

Hizkia menambahkan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada 2022. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membantu Suami Menjual Sabu-Sabu, IRT di Penajam Dibekuk Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler