Polres Mataram Razia Knalpot Bising

Jumat, 22 Oktober 2010 – 14:35 WIB
MATARAM - Aparat kepolisian diminta untuk terus mengintensifkan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bersuara bisingPasalnya, jumlah kendaraan dengan suara bising ini masih banyak berkeliaran di Kota Mataram.

"Kita minta semua motor berknalpot bising ini semuanya dirazia," kata Hafizullah salah seorang warga Perumnas, Tanjung Karang.

Menurutnya, motor dengan suara bising ini mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat di rumah

BACA JUGA: Ini Kronologi Versi Komnas HAM Papua

Apalagi saat malam hari, sebagian besar masyarakat sedang berkumpul bersama keluarga
"Apalagi di kompleks perumahan, suaranya sangat mengganggu," keluhnya.

Selain itu, polisi juga diminta untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan lampu belakang dengan lampu yang menyilaukan pengendara lain

BACA JUGA: Panen Burung Walet Dijaga 3 Pleton

Sebab cahaya lampu belakang yang tidak sesuai standar bisa membahayakan pengendara yang lain.

Sementara itu, pihak Polres Mataram mengaku terus menggencarkan razia knalpot bersuara bising ini
Tidak hanya Satlantas Polres Mataram yang melakukan razia knalpot ini, namun, tiga Polsek di Kota Mataram, yakni Polsekta Cakranegara, Polsek Mataram dan Polsek Ampenan juga ikut berperan aktif dalam operasi knalpot bersuara bising ini

BACA JUGA: Hutan Sumatera Terbakar, Malaysia Protes



"Pagi, siang, malam secara bergantian dengan Polsek terus menerus melakukan razia knalpot ini," kata Kasat Lantas Polres Mataram, AKP I Made Dhanuardana.

Tidak hanya itu, Satlantas juga telah membentuk satuan khusus yang berjumlah 18 personil bertugas memburu kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standarPengendara yang ditemukan menggunakan knalpot ini langsung ditindak di tempat dan dibawa ke Mapolres

Motor dengan knalpot bising yang diamankan ini tidak akan diberikan kepada pengendara sebelum diganti dengan knalpot standarPengendara juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggunakan knalpot bising tersebut"Jika ada pengendara yang sudah mendandatangani surat pernyataan, tapi mengulangi perbuatannya, maka motor tersebut akan kami sita," jelas Dhanu.

Timsus pemburu knalpot ini dibagi dalam tiga tim, satu tim terdiri dari enam orangTiga tim inilah yang secara bergantian melakukan patroliTimsus knalpot ini berhasil menindak sekitar 10 pengendara setiap hariSehingga jumlah pengendara yang telah ditindak sejak operasi Citra Polantas yang dilakukan sejak awal Oktober ini lebih dari seratus kendaraan bermotor

"Kami juga meminta kesadaran masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak standar," pungkas pria yang berpostur 1,86 meter ini.(mni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari ini Komnas HAM ke Puncak Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler