jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus dugaan peredaran uang palsu rupiah dan dolar Amerika Serikat, di Cengkareng, Jakbar.
Polisi menangkap seorang pelaku berinisial HNA, dan menyita barang bukti sejumlah lembar uang palsu.
BACA JUGA: Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
"Uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Sabtu (23/3) malam.
Andri mengatakan bahwa awalnya kepolisian mendapatkan informasi peredaran uang palsu tersebut dari masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Penodong yang Viral Bikin Keributan di Bengkel Velg Jaksel, Ternyata Senjatanya
"Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkan ke masyarakat di daerah ini," ungkapnya.
Hanya saja, Andri tidak memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan, termasuk di mana lokasinya.
BACA JUGA: Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan dan Menjelang Lebaran
Polisi telah menindaklanjuti dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut dengan menyelidiki sejumlah saksi.
"Memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Andri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi