Polres Metro Jakbar Memusnahkan Narkoba dengan Air Aki dan Mesin Blender

Rabu, 26 Oktober 2022 – 23:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022). ANTARA/Walda

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba sitaan berupa 60,72 kilogram sabu-sabu dan 101 ribu butir pil ekstasi. Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke air aki, serta dihancurkan dengan mesin blender.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Metro Jakbar dan jajaran penegak hukum lain akan peredaran narkoba.

BACA JUGA: Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian-Narkoba, Nikita Mirzani Diperlakukan Begini

Dia mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus sejak Juli hingga Oktober 2022.

“Ada jaringan internasional dan antarpulau,” kata Pasma saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (26/10).

BACA JUGA: Penjelasan Kombes Victor Mackbon soal Kasus Narkoba SW & OW, Barang Buktinya Banyak

Perwira menengah Polri ini sempat memerinci beberapa kasus yang diungkap pihaknya sejak Juli hingga Oktober tahun ini.

"Yang pertama, pengungkapan 2 Agustus 2022 di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Riau, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 101 ribu butir ekstasi dan dua paket sabu-sabu dengan berat 70 gram” kata Pasma.

BACA JUGA: Mitigasi ASN Pemakai Narkoba, Pegawai Absen Harus Tes Urine di Kantor BNNP

Penangkapan kedua juga terjadi di Riau pada 8 Agustus dengan barang bukti 44 kilogram sabu-sabu. Kala itu,  Polres Metro Jakbar menggagalkan pengiriman sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Riau.

"Untuk kasus ketiga, pengungkapan pada 30 September 2022, di Kecamatan Tajurhalang, Bogor, dengan tersangka UK, barang bukti tujuh paket narkotika sabu-sabu dengan berat 6,6 kilogram," kata dia.

Terakhir, yakni pengungkapan kasus yang terjadi di Aceh Utara pada 5 Oktober 2022. Kala itu, Polres membongkar tempat penyimpanan sabu-sabu siap edar seberat 10,3 kilogram.

Pasma berharap pemusnahan barang haram ini bisa mengurangi peredaran narkoba dan mencipta efek jera bagi para pengedar dan penggunaan yang telah ditangkap. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler