jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap empat tersangka yang merupakan anggota sindikat peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas Sumatera-Jakarta, Senin (26/3).
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan penangkapan itu dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang Kota.
BACA JUGA: Kunker ke Sumut, Habib Aboe Soroti Masalah Narkoba hingga Dugaan Korupsi
Keempat pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AK, BI, AM dan NI.
“Dari penangkapan ini, kami berhasil menyita 2,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kombes Hengki di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (8/3).
BACA JUGA: Musnahkan 115 Kilogram Sabu-Sabu, Kombes Hengki: Kami tidak Main-Main
Perwira menegnah Polri itu menjelaskan Polres Metro Jakarta Pusat menggunakan pola preemtif strike dalam memantau peredaran narkoba di wilayahnya.
“Artinya, kami tangkap bandar-bandarnya sebelum (sabu-sabu) menyebar,” kata Hengki.
BACA JUGA: Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba
Dia menambahkan dari penangkapan tersebut pihak kepolisian juga mendapat informasi bahwa sudah ada sabu- sabu yang beredar di masyarakat.
"Untuk penangkapan terakhir ini sudah sempat terjual kurang lebih dua kilogram," papar Hengki. (mcr18/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Mercurius Thomos Mone