Polres Nagan Raya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tangkap Seorang Muncikari

Senin, 19 Juli 2021 – 05:01 WIB
Polisi memperlihatkan terduga mucikari prostitusi daring saat diamankan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)

jpnn.com, SUKA MAKMUE -  Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, membongkar dugaan praktik prostitusi online

Polisi sudah menahan seorang perempuan berinisial ZI (24).

BACA JUGA: Jadi Korban Prostitusi Online, Remaja Putri Ditawarkan Rp 1 Juta Lewat MiChat

Warga Desa Blang Teungoh, itu ditahan akibat diduga memperdagangkan sejumlah wanita melalui media sosial

"Terlapor ZI kami tangkap setelah kasus dugaan prostitusi daring ini dilaporkan oleh masyarakat kepada polisi," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Machfud di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Minggu (18/7). 

BACA JUGA: Polisi Amankan Tiga Pelaku Prostitusi Online di Aceh Jaya, nih Fotonya

Dia menjelaskan dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. 

Di antaranya satu unit telepon pintar, satu lembar tangkapan layar akun di Instagram dengan nama Z***06, dan selembar tangkapan layar akun Z di Facebook. 

BACA JUGA: Polda Aceh Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Investasi Ilegal ke JPU  

Tidak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp 900 ribu yang diduga hasil jasa prostitusi. 

AKP Machfud menjelaskan, ZI kepada penyidik mengaku telah menjadi muncikari atau perantara jasa seksual sejak 2020 melalui media sosial seperti WhatsApp, Instagram dan Facebook. 

Menurut dia, cara pelaku menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang ialah dengan mengirimkan foto korban melalui media sosial WhatsApp.

Setelah terjadi tawar-menawar harga, katanya, pelaku ZI kemudian menghubungi temannya dan selanjutnya terjadi transaksi di tempat yang telah ditentukan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berbagai fakta lainnya,” kata AKP Machfud. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler