Polres Pastikan Kasus Alkes Terus Diusut

Sabtu, 25 Oktober 2014 – 16:33 WIB

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Kasus dugaan mark up proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun yang bersumber dari dana APBN terus diselidiki jajaran Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar).

Akhir pekan lalu, jajaran setempat kembali memanggil sejumlah saksi yang diduga mengetahui proyek ini, untuk dimintai keterangannya.

BACA JUGA: Cas HP, Penyandang Cacat Ini Nyaris Tewas Kesetrum

Kasatreskrim Polres Kobar AKP Andreas Alek Danantara SIK mengakui adanya pemanggilan sejumlah saksi itu. Menurut dia, saksi tersebut dipanggil guna dimintai keterangan.

“Ada beberapa orang lagi saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan. Hasilnya belum bisa kami beberkan saat ini karena kasusnya masih berupa penyelidikan,” tegasnya singkat akhir pekan ini.

BACA JUGA: Tabrak Truk, Penunggang Vega Tewas

Pantauan Kalteng Pos (Grup JPNN.com) di lapangan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini di ruang penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kobar dilakukan secara bergantian. Masing-masing saksi, dipanggil kurang lebih satu jam ke dalam ruangan untuk dimintai keterangan.

“Saya dipanggil ke sini (Polres Kobar, Red) untuk dimintai keterangan,” ungkap salah seorang saksi yang merupakan pegawai RSUD Sultan Imanuddin ketika dikonfirmasi usai keluar dari ruang penyidik Tipikor.

BACA JUGA: Terima CPNS, Pemda Ini Juga Pakai Tes Kejujuran

Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap tahun lalu. Saat jajaran Polres setempat menerima laporan masyarakat, jika telah terjadi dugaan mark up dalam pengadaan paketnya yang bersumber dari dana APBN tahun 2013 lalu. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Kobar langsung mengumpulkan data dan bahan keterang di lapangan. (elm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba Diyakini Masih Banyak Berkeliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler