jpnn.com - PEKANBARU - Kepolisian Rokan Hulu bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda areal lahan mineral di Hutan Lindung Suligi, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat (16/6) dini hari.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan bahwa luasan lahan yang terbakar mencapai tiga hektare. “Begitu mendapat kabar ada kebakaran, Kapolsek Rokan IV Koto beserta lima anggotanya langsung meluncur ke TKP untuk memadamkan api di kawasan Hutan Lindung Suligi,” kata AKBP Budi kepada JPNN.com Sabtu (17/6).
BACA JUGA: BNPB Mengerahkan 2 Helikopter Patroli Membantu Penanganan Karhutla di Kalbar
Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau ini mengungkapkan bahwa proses pemadaman mengalami beberapa kendala. Adapun kendala itu, mulai dari jarak lokasi karhutla yang cukup jauh, medan ekstrem mencapai puluhan kilometer, dan tidak bisa ditempuh menggunakan kendaraan roda empat.
Selain itu, tidak ada sumber air karena lokasinya berada di atas perbukitan, serta yang mengalami kebakaran merupakan mineral yang terdapat banyak bahan mudah terbakar, bebatuan kering.
BACA JUGA: Gencarkan Pencegahan Karhutla, Sumalindo Hutani Jaya Diganjar 2 PenghargaanÂ
“Lahan yang terbakar ini berada di puncak perbukitan, yang mana terdapat banyak bebatuan dan sulitnya sumber air sehingga apabila ada api, cepat meluas. Apalagi ditunjang dengan cuaca panas dan angin kencang," jelas Budi.
Meski demikian, berbagai kendala termasuk jarak lokasi karhutla yang sangat jauh itu tidak menjadi penghalang bagi petugas Polsek Rokan IV Koto, Polres Rohul, memadamkan api. Hingga saat ini upaya pemadaman terus dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas, dan mengantisipasi kabut asap akibat karhutla. "Alhamdulilah Jumat sore api sudah dapat dipadamkan," ungkap AKBP Budi.
BACA JUGA: Tangkap Pelaku Karhutla, AKBP Andrian Beri Peringatan untuk Warga
Pemadaman dibantu oleh BPBD Provinsi Riau yang mengerahkan waterboombing ke lokasi kejadian. Sementara itu, terkait penegakan hukum pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah lahan sengaja dibakar atau karena faktor alam.
“Masih kami selidiki. Kami pastikan jika ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan orang banyak, akan ditindak tegas,” pungkas AKBP Budi. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito