jpnn.com - SUKOHARJO – Polres Sukoharjo, Jawa Tengah melumpuhkan satu demi satu anggota jaringan garong lintas provinsi. Setelah menangkap Ngatiman alias Kulup (40) asal Sragen, Polres Sukoharjo membekuk dua orang lagi.
Berawal dari penangkapan atas Kulup, polisi lantas mengembangkan penyidikan. Kulup mengaku bersama tiga rekannya membobol toko swalayan Ranmart di Kecamatan Bulu.
BACA JUGA: Tidak Konsisten, Ayah Nia Anggap Pembunuh Putrinya Berbohong
Namun, saat proses penangkapan, petugas hanya mengamankan dua orang, sedangkan satu orang lainnya kabur. ”Dia yang kabur itu berinisial Owl,” papar Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai.
Sedangkan dua rekan Kulup yang dibekuk adalah Slamet (51), warga Masaran Sragen dan Nanang Haryanto alias Kecut (29), warga Kecamatan Imogiri, Bantul, Provinsi DIY. Sementara Owl masih diburu.
BACA JUGA: Tidak Konsisten, Ayah Nia sebut Pembunuh Putrinya Berbohong
Menurut Andy, modus yang dilakukan kelompok garong itu saat menyasar toko swalayan selalu sama. “Cara yang dilakukan Kulup bersama komplotannya hampir serupa, yakni dengan cara mengebor tembok,” bebernya.
Namun, khusus untuk lokasi kejadian di Swalayan Ranmart, Kecamatan Bulu, Sukoharjo ini, ada pembagian tugas. Kulup dan Slamet berperan sebagai eksekutor, sementara Nanang sebagai pengemudi, sedangkan Owl bertugas mengawasi sekitar sasaran.
BACA JUGA: Yes! Jaringan Pengedar Narkoba Melibatkan Oknum Polisi Dibongkar
Setelah berhasil membobol toko yang diincar, mereka masuk dan menguras barang-barang berharga seperti rokok, sembako dan baju.
Aksi Kulup dan komplotannya ini di Sukoharjo sudah dilakukan sejak tahun lalu. Pada 2015, mereka membobol salah satu koperasi di Cuplik, Sukoharjo.
Selain itu, mereka juga pernah beraksi di Ngawi, Jatim; Simo, Boyolali dan Mojogedang, Karanganyar. ”Ketiganya dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4, 5 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” terang dia.(yan/bun/JPG/ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerak-Geriknya Mencurigakan, Diperiksa, Eh... Ada Sabu di Anus
Redaktur : Tim Redaksi