Polres Tulungagung Tangkap 45 Pengedar Narkoba Periode Januari hingga Februari 2021

Polres Tulungagung Tangkap 45 Pengedar Narkoba Periode Januari-Februari 2021

Selasa, 09 Maret 2021 – 13:56 WIB
Polres Tulungagung menangkap pengedar narkoba. Foto: Antara/HO

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung, Jawa Timur, berhasil menangkap 45 pengedar narkoba dalam 37 operasi terpisah periode Januari-Februari 2021.

"Para pelaku ditangkap pada waktu dan kasus yang berbeda. Sembilan di antaranya adalah residivis yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, Senin (8/3).

BACA JUGA: Begini Kronologis Penemuan Dua Kotak Kardus Mencurigakan di Jalur Ilegal

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti 78 gram sabu-sabu, 726 psikotropika, inex, 47.463 pil dobel L, pipet, bong atau alat isap sabu-sabu, 569 pil setelan, 97 minuman keras, alat komunikasi, timbangan digital serta uang tunai Rp 4,6 juta.

BACA JUGA: Kubu Habib Rizieq Bakal Hadirkan Saksi Ahli Pidana

BACA JUGA: Wamenkes Ungkap Pekerjaan Rumah Pemerintah Selama Setahun Menangani Covid-19 

AKBP Handono Subiakto juga mengatakan ada pasangan ayah dan anak dari 45 pengedar narkoba yang ikut diringkus. Keduanya ditangkap polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo dan sabu.

Ayah dan anak ini mengaku kepada Polres Tulungagung bekerja sama dalam setiap menjalankan aksinya.

BACA JUGA: Pemkot Kediri Siapkan Pembelajaran Tatap Muka

Handono menyebut sang ayah bertindak sebagai penerima order, sedangkan anaknya bertugas mengantarkan paket.

BACA JUGA: Pemerintah Luncurkan Peta Okupasi dan Rantai Pasok

"Bahkan ini ada dua tersangka ayah dan anaknya. Yang bersangkutan ini kami amankan karena terkait peredaran 47 ribu pil okerbaya dan sabu-sabu," ujarnya.

Nilai dari seluruh barang bukti yang diamankan Polres Tulungagung diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung AKP Andri Setya Putra menjelaskan bahwa hasil penyelidikan kasus narkoba selama dua bulan terakhir meningkat drastis dibanding tahun lalu.

BACA JUGA: Begini Kronologis Penemuan Dua Kotak Kardus Mencurigakan di Jalur Ilegal

AKP Andri menyebut pandemi COVID-19 diduga memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan untuk nekat menjadi kurir narkoba.

AKP Andri menduga pandemi COVID-19 memicu sebagian warga yang kehilangan pekerjaan atau tidak memiliki penghasilan nekat menjadi kurir narkoba. (mcr6/antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Pariwisata-Budayawan di Jabar Bakal Dapat Vaksin Covid-19


Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler