jpnn.com, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo akan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat perayaan ulang tahun salah satu penyanyi dangdut asal Sidoarjo Lara Silvy di salah satu kafe di sana.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terekam dalam video berdurasi 14 detik itu.
"Saya telah melihat video yang viral saat pelaksanaan ultah. Dan itu telah melanggar protokol kesehatan," katanya saat dikonfirmasi di Mapolresta Sidoarjo, Senin (15/3).
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil pihak terkait, termasuk juga Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan tempat berlangsungnya pelaksanaan pesta ulang tahun tersebut.
"Siapa pun itu kalau melanggar aturan ya harus ditindak tegas. Apalagi saat ini Kabupaten Sidoarjo masih menerapkan PPKM (pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat)," ucapnya.
Dia berharap masyarakat di Kabupaten Sidoarjo tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan masker, mencuci tangan dan juga membatasi bepergian.
Sementara itu, dalam video yang beredar penyanyi dangdut Lara Silvy terlihat bernyanyi bersama dengan temannya tanpa mengenakan masker.
Video berdurasi 14 detik itu viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan dan beredar di media percakapan.
Video tersebut memperlihatkan penyanyi yang merekam dirinya bersama teman-temannya di perayaan ulang tahunnya.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun, Polresta Sidoarjo Peringatkan Para Pengedar Narkoba, Dor!
Semua yang terekam dalam video sebagian besar tak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Dari data yang ada di Kabupaten Sidoarjo hingga hari ini sebanyak 10.480 orang dinyatakan positif.
Kemudian, sebanyak 9.829 orang dinyatakan sembuh.
BACA JUGA: Usai Konser, Penyanyi Dangdut Fildan Rahayu Diperiksa Polisi
Sebanyak 604 orang dinyatakan meninggal dunia akibat virus corona ini. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Polresta Samarinda Selidiki Video Viral âPestanya Meriah Ya Bundâ
Redaktur & Reporter : Boy