jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya merespons pengaduan sejumlah wali murid ke DPRD Surabaya yang keberatan diminta membeli seragam sekolah senilai jutaan rupiah.
Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan mengatakan bakal memberikan tindakan tegas terhadap oknum nakal di sekolah yang mewajibkan wali murid yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membeli seragam.
BACA JUGA: Sekolah Diminta Kembalikan Dana Pembelian Seragam yang Mahal
Meski belum ada laporan, Yusep menegaskan akan menindak tegas oknum yang nakal di sekolah.
Hanya saja, perwira menengah Polri itu tak menyebutkan jeratan apa nantinya yang akan dipakai.
BACA JUGA: Kombes Pol Akhmad Yusep Membanggakan, Dapat Penghargaan dari Panglima TNI
"Kami tidak bisa menjelaskan sekarang. Yang jelas akan konsisten apabila ada oknum yang menyimpang," kata dia, Selasa (7/9).
Kombes Yusep menuturkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap berkembangnya dugaan pungli tersebut.
BACA JUGA: Harga Seragam Baru di Sekolah Rp 1,5 Juta, Kadispendik Surabaya Beri Respons Begini
Apabila ada temuan tersebut masyarakat bisa segera melapor ke polisi.
"Kami akan melakukan pemantauan tentang adanya oknum yang diduga mewajibkan MBR membayar sejumlah uang untuk pembelian seragam," ujar Yusep.
Sebagaimana diketahui, sejumlah wali murid keberatan lantaran tergolong dalam MBR.
Wali murid diminta sekolah membayar Rp 1,5 juta untuk empat setel seragam.
Padahal Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sudah memberikan kebijakan tidak mewajibkan siswa baru membeli seragam anyar.
Kombes Yusep akan berkoordinasi dengan DPRD Kota Surabaya terkait temuan-temuan itu.
Dia berharap kejadian serupa tak terjadi lagi di Kota Pahlawan agar pelaksanaan PTM berjalan lancar.
"Kami belum terima laporan, kami nanti akan berkoordinasi dengan DPRD," pungkas Yusep. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra