jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif Dani Jarjas, 30, suami yang tega bunuh sadis istrinya di rumah kontrakan di Ciwastra, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, pasangan suami istri itu memang kerap berselisih.
BACA JUGA: Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap
Perselisihan yang terjadi di dalam rumah pun terdengar hingga ke tetangga.
Namun, pelaku mengaku bila motif yang melatarbelakangi dirinya menusuk sang istri hingga tewas adalah cemburu.
BACA JUGA: Ini Tampang Suami yang Bunuh Istrinya di Bandung
Pelaku menduga istrinya ada main hati dengan pria lain. Polisi pun masih mendalami keterangan pelaku itu.
“Motif berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangkanya, hasil sementara diduga cemburu karena pelaku mencurigai korban ada dugaan selingkuh,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (17/9/2024).
BACA JUGA: Pelarian Suami yang Bantai Istri Berakhir, Ditangkap Warga di Pantai Cibangkong
Dalam menangkap pelaku, polisi juga menggali keterangan dari saksi yakni warga di sekitar TKP.
“Untuk saksi kami telah melaksanakan tiga saksi yaitu dari tetangga-tetangga korban, ibu korban, dan juga saksi-saksi yang berada di sekitar,” ujarnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina