jpnn.com - PALEMBANG - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Polda Sumatera Selatan, memusnahkan sabu-sabu seberat dua kilogram asal Malaysia. Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu-sabu tersebut.
Pemusnahan dipimpin oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry.
BACA JUGA: Hotman Paris Sampaikan Kabar Terbaru Kasus Sabu-Sabu Irjen Teddy Minahasa
Kombes Ngajib mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram asal Malaysia dan jaringan lintas negara tersebut disaksikan para pelaku, serta perwakilan dari kejaksaan.
Ngajib menjelaskan barang bukti sabu-sabu itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua pengedar.
BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Terus Perintahkan Tukar Sabu-Sabu dengan Tawas
“Sesuai undang-undang, barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kami menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” ungkap Kombes Ngajib, Selasa (22/11).
Perwira menengah Polri itu menambahkan pihaknya juga memusnahkan 1.000 butir ekstasi yang disita dari seorang pengedar di Palembang.
BACA JUGA: Penyelundupan Sabu-Sabu Melalui Celana Kolor Digagalkan Petugas Lapas Pemuda Madiun
"Selain barang bukti sabu-sabu, kami juga memusnahkan ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengedar asal Palembang,” kata Ngajib.
Lebih lanjut Ngajib mengatakan setelah dimusnahkan dengan diblender, barang bukti narkotika itu akan dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi.
“Barang bukti yang kami musnahkan juga ada beberapa disisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang disimpan penyidik,” tambah Ngajib.
Ngajib berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengedar hingga pengguna yang telah ditangkap.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap narkoba di sekitar. Hal ini untuk mencegah generasi muda agar tidak mengenal narkoba,” pungkas Ngajib. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati