Polri Bakal Bantu KPK Buru Mardani Maming, Sebaiknya Menyerahkan Diri

Selasa, 26 Juli 2022 – 21:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

KPK sendiri telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Mardani H. Maming.

BACA JUGA: Wahai Mardani Maming, Segeralah Menyerahkan Diri ke KPK

"Pada prinsipnya Dittipidum Bareskrim Polri akan maksimal membantu pencarian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Kendati demikian, jenderal bintang dua itu mengaku pihaknya belum menerima surat permintaan dari komisi antirasuah itu untuk memburu Maming.

BACA JUGA: Cerita Kekasih & Ibunda Brigadir J, Soal Curhat Ada Masalah hingga Pernikahan Dibiayai Ferdy Sambo

Menurut Dedi, dirinya telah menanyakan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo perihal surat dari KPK.

"Sudah saya tanyakan Dirtipikor, surat belum diterima," kata Irjen Dedi.

BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pria Tanpa Masker Ini Lagi Dicari Polisi, Waspada

Dalam surat DPO yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu, tercantum ciri-cirinya Mardani Maming, seperti tinggi badan 168 (centimeter), berat badan kurang lebih 75 (kilogram), rambut hitam, warna kulit sawo matang.

Mardani Maming ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Mardani sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah tersebut, yakni pada Kamis (14/7) dan Kamis (21/7).

Namun, kader PDIP itu tidak pernah hadir.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK memang menerima surat tentang adanya upaya praperadilan oleh Mardani Maning.

Namun, hal itu dinilai tidak bisa menghambat proses hukum di lembaga pimpinan Firli Bahuri Cs.

"Kami menilai alasan itu tidak kooperatif sehingga proses penanganan perkara tetap berjalan," ujar Ali.

KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan terhadap Mardani Maning.

Selain itu, Ali meminta kepada Mardani Maming di mana pun berada agar agar kooperatif datang ke KPK.

BACA JUGA: Sebelum Makam Brigadir J Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Pendeta akan Membacakan Doa

"Kepada tersangka MM agar kooperatif dan menyerahkan diri agar proses penegakan hukum ini bisa cepat selesai dilakukan," ujar Ali Fikri. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler