jpnn.com - JAKARTA - Polri mengingatkan sweeping dalam bentuk apapun saat Ramadan tidak dibenarkan. Karena itu, Korps Bhayangkara tersebut akan menindak tegas siapapun yang melakukan sweeping.
"Tidak ada yang membenarkan sweeping. Siapa saja yang melakukan sweeping tentu akan kami tindak," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jumat (12/6).
BACA JUGA: KPK Khawatirkan Dana Desa
Dia mengatakan, antisipasi pengamanan pada momen Ramadan dan Idul Fitri nanti tetap akan menjadi perhatian. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kegiatan masyarakat.
Menurut Badrodin, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tentu ada kerawanan baik di pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, angkutan umum maupun tempat-tempat lainnya yang menjadi kegiatan masyarakat.
BACA JUGA: Anggota DPR dan 20 Miliar-nya, Glenn: Ibarat Baru Kenal, Minta Traktir di Resto Mahal
"Jadi Polri bisa melakukan pengamanan agar masyarakat di dalam melaksanakan puasa tidak terganggu," kata Badrodin.
Tak cuma itu, antisipasi gangguan-gangguan masalah seperti petasan, makanan kedaluwarsa, pencurian, kejahatan jalanan yang biasanya meningkat pada Ramadan juga menjadi perhatian. "Itu kita lakukan antisipasi di samping masalah yang terkait dengan pelanggaran lalu lintas," kata Badrodin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Akui Sudah Limpahkan Kasus Hambalang ke Kejagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah, Suryadharma Ali Ternyata Tak Hanya Korupsi Penyelenggaraan Haji
Redaktur : Tim Redaksi