Polri Bantah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dibebaskan

Rabu, 16 September 2020 – 20:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian membantah kabar bahwa pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber dilepas dari tahanan. Kepolisian memastikan pelaku berinisial AA itu masih ditahan.

“Untuk tersangka AA hingga saat ini masih ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9).

BACA JUGA: Usai Ditusuk, Syekh Ali Jaber Ternyata Sempat Melindungi Pelaku Agar Tidak Diamuk Massa

Argo menyebut bahwa kabar di media sosial itu tidak benar. Dia pun meminta masyarakat untuk bisa menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

"Soal isu di media sosial bahwa tersangka sudah dibebaskan oleh penyidik, kami sampaikan hal itu tidak benar,” tegas Argo.

BACA JUGA: Bagaimana Kehidupan Sehari-hari Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Pak RT

Dalam kesempatan ini, Argo juga menyatakan bahwa Polri sangat serius dalam menangani kasus ini.

"Dapat dibuktikan dengan polisi telah menangkap pelaku, mengamankan barang bukti dan sudah menahan pelaku," tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

BACA JUGA: Pasutri Pengendara Mobil Mewah Ini Mencurigakan, Lantas Dicegat Polisi, Ketika Diperiksa Ternyata

Sampai dengan saat ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi, mulai dari keluarga, saksi mata dan panitia acara.

Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara dan telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan serta mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung pada 15 September 2020 dengan nomor SPDP/228/IX/2020/Reskrim.

Dalam menangani kasus ini, penyidik Polresta Bandar Lampung dibantu penyidik Polda Lampung dan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sebelumnya, ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tidak dikenal saat sedang mengisi acara wisuda hafidz quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung pada Minggu (13/9) sore.

Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan. Dari keterangan keluarga pelaku kepada polisi, pelaku disebut sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak lama.

BACA JUGA: Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

Namun, pihak Kepolisian masih terus mendalami pengakuan keluarga pelaku termasuk motif penusukan itu. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler