JPNN.com

Polri: Bisa Tindak Tegas, Tapi Lihat Dulu

Jumat, 27 Agustus 2010 – 06:21 WIB
Polri: Bisa Tindak Tegas, Tapi Lihat Dulu - JPNN.com
JAKARTA - Pada bagian lain dari perkembangan krisis Indonesia-Malaysia, Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Iskandar Hasan, menanggapi enteng soal tuntutan Malaysia yang menginginkan pemerintah Indonesia menangkap pelaku pelemparan tinja di kantor Kedubes-nya di Jakarta"Kami belum meihat nota protesnya," ucap Iskandar di Mabes Polri, Kamis (26/8) kemarin.

Namun yang pasti, kata Iskandar pula, jika perbuatan tersebut memang mengandung unsur-unsur kriminal, polisi akan bertindak tegas kepada siapapun

BACA JUGA: Aparat Meksiko Temukan Ladang Pembantaian Imigran

"Siapapun itu, baik WNI maupun WNA, kami akan menindaknya," imbuhnya tegas.

Seperti yang diketahui, Senin (23/8), sebanyak tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sebelumnya berdemo di depan gedung Kedubes Malaysia, sempat diamankan aparat Polda Metro Jaya, karena melempari gedung yang berada di Jalan Rasuna Said itu dengan kotoran manusia
Lalu, mengapa mereka dilepas?

"Kalau sudah dibebaskan, berarti dalam proses pembuktiannya, perbuatan mereka tidak mengandung unsur pidana," jawab Iskandar.

Sementara, saat ditanya apakah ada pasal yang mengatur bahwa melempar gedung Kedubes salah satu negara dengan kotoran manusia termasuk tindakan kriminal, Iskandar mengaku akan mempelajari kasus itu kembali

BACA JUGA: Malaysia, Maunya Apa?!

"Saya lihat dulu
Kalau itu memang ada, kami akan tindak tegas," kata mantan Kapolda Bangka-Belitung itu lagi

BACA JUGA: Pemerintah RI Tahan Diri

(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Boleh Kalem, Tapi Diplomasi Harus Tegas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler