Namun yang pasti, kata Iskandar pula, jika perbuatan tersebut memang mengandung unsur-unsur kriminal, polisi akan bertindak tegas kepada siapapun
BACA JUGA: Aparat Meksiko Temukan Ladang Pembantaian Imigran
"Siapapun itu, baik WNI maupun WNA, kami akan menindaknya," imbuhnya tegas.Seperti yang diketahui, Senin (23/8), sebanyak tiga orang aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang sebelumnya berdemo di depan gedung Kedubes Malaysia, sempat diamankan aparat Polda Metro Jaya, karena melempari gedung yang berada di Jalan Rasuna Said itu dengan kotoran manusia
"Kalau sudah dibebaskan, berarti dalam proses pembuktiannya, perbuatan mereka tidak mengandung unsur pidana," jawab Iskandar.
Sementara, saat ditanya apakah ada pasal yang mengatur bahwa melempar gedung Kedubes salah satu negara dengan kotoran manusia termasuk tindakan kriminal, Iskandar mengaku akan mempelajari kasus itu kembali
BACA JUGA: Malaysia, Maunya Apa?!
"Saya lihat duluBACA JUGA: Pemerintah RI Tahan Diri
(kuh)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu Boleh Kalem, Tapi Diplomasi Harus Tegas
Redaktur : Tim Redaksi