Polri Buru 2 Orang Kreator Hoaks Server KPU Disetel untuk Menangkan Jokowi

Kamis, 11 April 2019 – 22:55 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah mendeteksi keberadaan kreator video hoaks tentang server Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah di-setting untuk kemenangan Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, hasil analisis atas jejak digital telah mengungkap telepon seluler dan akun medsos yang digunakan untuk menebar hoaks.

Dedi mengatakan, penyidik telah mengendus kreator hoaks yang terdeteksi terakhir kali di daerah Tangerang, Banten. Menurut Dedi, kreator hoaks yang juga pembuat akun di Instagram untuk menebar kebohongan itu berkomunikasi dengan koleganya di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Video Surat Suara Tercoblos di Selangor: KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia

Kedua pelaku itu kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Jadi tinggal menunggu waktu saja kedua DPO tersebut, kreator dan buzzer yang memiliki akun Instagram dan orang yang menyampaikan video secara verbal akan ditangkap,” ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/4).

Baca juga:

BACA JUGA: Respons KPU soal Video Surat Suara di Malaysia Tercoblos untuk Jokowi

Konon Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi Direkam dalam Rapat Tim Prabowo-Sandi

Andre Jubir BPN Prabowo Mengaku Tak Tahu Sosok Wahyu di Video Hoaks Server KPU

BACA JUGA: Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

Hanya saja, Dedi masih enggan membeberkan identitas kreator hoaks server KPU. Namun, Dedi menyebut pembuat video hoaks server KPU sekaligus penyebarnya berinisial WN.

Namun, Dedi belum membeber sosok yang dalam video berbicara dan menyebut server KPU telah di-setting untuk memenangkan Jokowi - Ma’ruf di angka 57 persen. “Yang sebagai pembicara secara verbal perlu pendalaman karena beberapa saksi yang berada dalam lokasi semuanya bilang lupa,” ungkap mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Sebelumnya penyidik telah menangkap dua tersangka berinisial EW dan RD terkait kasus itu. Saat ini, polisi tengah merampungkan berkas penyidikan terhadap kedua tersangka tersebut.

“Untuk pemberkasan tersangka EW proses penyelesaian. RD yang kami titipkan pemeriksaannya di Polda Lampung juga demikian,” pungkasnya.(jpc/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Persoalkan Hasil Pemilu 2019 ke PBB? Ini Kata Prof Mahfud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler