Polri Buru Penyerang Polsek Abepura

Rabu, 29 April 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA – Kasus penyerangan Polsek Abepura, Papua, menjadi salah satu bahasan rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/4)Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut

BACA JUGA: Kapolri : Ada Bukti Pembunuhan Berencana

Tersangka yang masih buron pun akan terus dikejar.

Dijelaskan Bambang, perkara ini sedang dalam tahap penyelesaian penyidikan oleh Polda Papua dan di-back up oleh Bareskrim Mabes Polri
Polisi telah memeriksa 17 orang saksi dan telah menetapkan enam orang tersangka, yakni Jhon Hisage, Kanitius Hisage, Dino Agobi, Yance Yakoibut, Andy Gobay, dan Eri Logo.

“Terhadap tersangka Vicky Yeimo yang melarikan diri masih dilakukan pengejaran,” ungkap Bambang HD

BACA JUGA: RTRWP Kaltim Rampung Akhir Mei

Sejumlah barang bukti juga sudah disita, yakni satu unit HT Motorolla ATS 2500, satu unit handycam merk sony, stau buah tas gantung, satu hp nokia 7610, dan senjata tajam berupa parang, tombak, dan panah.

Sedang untuk kasus pembakaran gedung Rektorat Universitas Cenderawasih, kata Bambang, telah dilakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi
“Tersangka atas nama Samuel Hoor, mahasiswa Fakultas MIPA Uncen, masih dalam pengejaran,” kata Bambang.

Dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Biak Papua, telah diperiksa 14 orang saksi, dan telah ditangkap dan disidik dua orang tersangka

BACA JUGA: Langgar Batas, RI Warning Malaysia

Untuk kasus kebakaran kantor KPUD Papua, diperiksa enam saksiSedang kasus penghadangan dan penyerangan terhadap anggota Polri di distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya, diperiksa 9 saksi(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perubahan RTRWP Kalsel Masih Tak Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler