Polri Butuh 17 Ribu Perwira Baru

Senin, 25 Oktober 2010 – 23:00 WIB
JAKARTA — Mabes Polri menyebut pihaknya membutuhkan tambahan personel baru sekitar 17 ribu orangIni untuk mengantisipasi meninggatnya pola kriminalitas dan kebutuhan pelayanan kepolisian di masyarakat

BACA JUGA: Jeda Studi Banding Perlu Komitmen Semua Fraksi

Jumlah ini belum termasuk para bintara mengingat angka 17 ribu ini merupakan perwira baru yang dibutuhkan polisi.

‘’Polri masih memerlukan 17 ribu perwira sebagai antisipasi menyongsong ketentuan regulasi pemberlakuan RUU KUHAP yang baru dimana penyidik polri adalah seorang perwira berpendidikan S1,’’ ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Senin (25/10).

Nantinya, dalam proses penerimaan personel itu, polri berjanji akan melakukan dengan transparan
Selain untuk transparansi dan keterbukaan public pola ini dilakukan untuk mendapatkan personel polri yang andal.

Pasalnya, dari tahun-ke tahun, data polri menyebut jumlah personel yang  yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terus meningkat.  Tahun 2009 lalu sebanyak 627 personil menjalani pemeriksaan kode etik

BACA JUGA: ICW Sarankan SBY Kurangi Janji

Hasilnya 462 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat
Ini merupakan akumulasi sanksi  dari 29.859 pelanggaran tata tertib dan 1.247 tindak pidana yang diduga dilakukan anggota korps bhayangkara itu.

Sementara, semester pertama 2010 ini, Polri menangani 12.442 pelanggaran tata tertib dan 352 pelanggaran pidana

BACA JUGA: Kakek Mensos Diusulkan jadi Pahlawan

Dari jumlah ini yang terbukti sebagai pelanggaran sebanyak 177 dan 120 personil diberhentikan dengan tidak  hormat.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPAN Desak Studi Banding Dievaluasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler