BACA JUGA: Jeda Studi Banding Perlu Komitmen Semua Fraksi
Jumlah ini belum termasuk para bintara mengingat angka 17 ribu ini merupakan perwira baru yang dibutuhkan polisi.‘’Polri masih memerlukan 17 ribu perwira sebagai antisipasi menyongsong ketentuan regulasi pemberlakuan RUU KUHAP yang baru dimana penyidik polri adalah seorang perwira berpendidikan S1,’’ ujar Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, di Mabes Polri, Senin (25/10).
Nantinya, dalam proses penerimaan personel itu, polri berjanji akan melakukan dengan transparan
Pasalnya, dari tahun-ke tahun, data polri menyebut jumlah personel yang yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terus meningkat. Tahun 2009 lalu sebanyak 627 personil menjalani pemeriksaan kode etik
BACA JUGA: ICW Sarankan SBY Kurangi Janji
Hasilnya 462 orang diantaranya diberhentikan dengan tidak hormatSementara, semester pertama 2010 ini, Polri menangani 12.442 pelanggaran tata tertib dan 352 pelanggaran pidana
BACA JUGA: Kakek Mensos Diusulkan jadi Pahlawan
Dari jumlah ini yang terbukti sebagai pelanggaran sebanyak 177 dan 120 personil diberhentikan dengan tidak hormat.(zul/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... FPAN Desak Studi Banding Dievaluasi
Redaktur : Tim Redaksi