Polri dan PPATK Investigasi Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

Kamis, 07 Oktober 2021 – 17:16 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan polisi tengah melakukan investigasi bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Investigasi bersama itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait adanya aliran dana Rp120 triliun diduga berasal dari transaksi sindikat narkoba. 

BACA JUGA: Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK

“Ini sedang ditindaklanjuti, tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi dan investigasi bersama Polri dan PPATK," kata Rusdi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10).

Jenderal bintang satu ini menambahkan Polri dan PPATK pada dasarnya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dalam mengungkap beberapa kasus.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru PPATK soal Rekening Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun

"Memang Polri dan PPATK terjadi koordinasi komunikasi yang baik. Dilihat dari beberapa kasus yang diungkap, itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa sebelum menyampaikan persoalan rekening Rp120 triliun tersebut di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, pihaknya telah memberikan informasi itu kepada lembaga terkait. 

BACA JUGA: PPATK Temukan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun, Polisi Bergerak 

Hal itu diungkap Dian dalam wawacara di Podcast edisi khusus menjawab Rp 120 triliun yang diunggah di kanal milik PPATK di YouTube, pada Rabu (6/10). 

Menurut Dian, informasi rekening jumbo Rp 120 triliun tersebut merupakan angka konservatif yang ditotalkan dari transaksi selama periode 2016 sampai dengan 2020.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus aliran dana Rp120 triliun itu melibatkan pihak yang terlapor yakni sejumlah orang dan korporasi.

Totalnya, ada 1.339 individu dan korporasi yang PPATK periksa dan catat sebagai aliran transaksi keuangan yang mencurigakan yang datang dari tindak pidana narkoba. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler