Polri Diimbau Tak Bela Oknum Penembakan di Lubuklinggau

Jumat, 21 April 2017 – 23:28 WIB
Ceceran darah dan pecahan kaca mobil Honda City warna hitam BG 1488 ON usai ditembak oknum kepolisian. Foto: ANSYORI MALIK/SUMATERA EKSPRES/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Kasus penembakan mobil satu keluarga yang menerobos razia di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, masih menjadi sorotan publik.

Kali ini Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (BPN PBHI) Totok Yulianto pun angkat bicara terkait kasus itu.

BACA JUGA: Mabes Polri Minta Maaf Atas Tembakan Oknum ke Mobil Warga

Tindakan brutal Brigadir K tersebut dinilai terlalu berlebihan, karena sampai menewaskan satu dari delapan korban yang ada di dalam mobil tersebut.

"‎Karena itu Polri wajib menindak tegas dengan mengevaluasi para penembak tak berotak dengan alasan apa pun," ujar Totok di Jakarta, Jumat (21/4).

BACA JUGA: Hamdalah, Bocah Korban Penembakan di Lubuklingau sudah Bisa Tertawa

Menurut Totok, Mabes Polri harus memecat dan menghukum penjara oknum pelaku, tanpa pembelaan. Jangan sampai kepolisian nantinya malah membela oknum pelaku, meski merupakan anggota kepolisian.

"Polri juga kami harapkan tidak melakukan tindakan 'pendinginan' dengan cara seakan-akan sosial dan humanis. Komunikasi yang wajib dilalui adalah jalur proses pengadilan dan penuhi putusan pengadilan tanpa ada upaya penolakan," tutur Totok.

BACA JUGA: Usai Besuk Korban Penembakan di Lubuklingau, Alex Noerdin Bilang Begini

Selain itu, Totok juga menilai ‎Peraturan Kapolri Nomor 1/2009 jo Peraturan Kapolri Nomor 8/2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asazi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu direvisi.

"Jadi Peraturan Kapolri tersebut wajib direvisi dengan ketentuan teknis serta penjelasan penggunaan senjata api. Ini untuk mengurangi potensi penyalahgunaan senjata untuk membunuh yang kemudian dikatakan khilaf atau retorika belaka," tuturnya.

Dalam kesempatan kali ini, BPN PBHI kata Totok, juga ‎mengajak semua pegiat Hak Azasi Manusia, khususnya di Pulau Sumatera, mengawal korban penembakan dan melawan semua upaya pembelaan yang berusaha menyelamatkan pembunuh berseragam penegak hukum.

"‎BPN PBHI juga meminta media terus memantau dan mengawal kasus Lubuk Linggau berdarah, agar tidak ada yang ditutup-tutupi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Totok.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Olah TKP: Brigadir K Salah Dalam Ambil Keputusan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler